Berita

Politik

Megawati Mau Dianugerahi Doktor Kehormatan Bidang Politik Pendidikan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 23:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  dianggap berhasil mengubah paradigma pendidikan nasional sejak awal reformasi yang dampak manfaatnya dirasakan sampai sekarang.

Karena itu, Presiden kelima Republik Indonesia ini akan dianugerahi doktor kehormatan dari Universitas Negeri Padang di bidang Politik Pendidikan, yang rrencananya akan dilaksanakan pada 27 September mendatang.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri saat bertemu Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kampus UNP, Padang, Selasa (19/9).


Keduanya bertemu sebelum mengikuti acara focus group discussion yang diadakan UNP.  Ganefri menyatakan, doktor honoris causa diberikan karena rekam jejak Megawati yang cukup panjang dan fonomemal di bidang politik pendidikan.

"Ibu Megawati luar biasa berjasa dalam sistem pendidikan nasional ketika beliau saat menjabat sebagai presiden telah mengubah paradigma pendidikan nasional," ujarnya.

Menurut Ganefri, lahirnya UU Sisdiknas 20/2003 ketika Megawati menjabat sebagai Presiden mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan.

"UU Sisdiknas jelas-jelas mencantumkan tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai realisasi dari nation and character building, pembentukan karakter bangsa yang didengungkan oleh Presiden Soekarno berkali-kali pada masa awal berdirinya Republik Indonesia," kata Ganefri.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto mengatakan gelar doktor honoris causa ini merupakan kehormatan bagi Megawati, keluarga dan warga PDI Perjuangan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang tulus atas penghargaan yang diberikan untuk Ibu Megawati dan kontribusi beliau" tutur Hasto di hadapan sejumlah pemimpin redaksi dan wartawan di Padang.

Hasto yang didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri dan anggota DPR Alex Indra Lukman mengungkapkan, universitas menilai terbitnya undang-undang Sisdiknas mampu mengubah paradigma pendidikan nasional bertumpu pada Pancasila, fokus dalam pembentukan manusia berkarakter yang satu kata dengan perbuatan.

"Namun kami menggunakan momentum ini untuk menelaah kembali apakah benar  sistem politik pendidikan kita sudah benar-benar baik yang pada muaranya harus bisa menyelesaikan banyak masalah bangsa, menggelorakan nilai-nilai disiplin dan kejujuran di tengah-tengah bangsa ini," papar Hasto.

Prof Rokhmin Dahuri yang pernah menjadi menteri di era pemerintahan Megawati menambahkan, sisdiknas berfungsi  mengembangkan kemampuan dan membentuk watak siswa serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Megawati selalu mengingatkan bahwa guru selayaknya ditempatkan sebagai pendidik, bukan sebagai pengajar. Karenanya, pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas para siswa. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya