Berita

Politik

Megawati Mau Dianugerahi Doktor Kehormatan Bidang Politik Pendidikan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 23:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  dianggap berhasil mengubah paradigma pendidikan nasional sejak awal reformasi yang dampak manfaatnya dirasakan sampai sekarang.

Karena itu, Presiden kelima Republik Indonesia ini akan dianugerahi doktor kehormatan dari Universitas Negeri Padang di bidang Politik Pendidikan, yang rrencananya akan dilaksanakan pada 27 September mendatang.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri saat bertemu Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kampus UNP, Padang, Selasa (19/9).


Keduanya bertemu sebelum mengikuti acara focus group discussion yang diadakan UNP.  Ganefri menyatakan, doktor honoris causa diberikan karena rekam jejak Megawati yang cukup panjang dan fonomemal di bidang politik pendidikan.

"Ibu Megawati luar biasa berjasa dalam sistem pendidikan nasional ketika beliau saat menjabat sebagai presiden telah mengubah paradigma pendidikan nasional," ujarnya.

Menurut Ganefri, lahirnya UU Sisdiknas 20/2003 ketika Megawati menjabat sebagai Presiden mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan.

"UU Sisdiknas jelas-jelas mencantumkan tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai realisasi dari nation and character building, pembentukan karakter bangsa yang didengungkan oleh Presiden Soekarno berkali-kali pada masa awal berdirinya Republik Indonesia," kata Ganefri.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto mengatakan gelar doktor honoris causa ini merupakan kehormatan bagi Megawati, keluarga dan warga PDI Perjuangan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang tulus atas penghargaan yang diberikan untuk Ibu Megawati dan kontribusi beliau" tutur Hasto di hadapan sejumlah pemimpin redaksi dan wartawan di Padang.

Hasto yang didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri dan anggota DPR Alex Indra Lukman mengungkapkan, universitas menilai terbitnya undang-undang Sisdiknas mampu mengubah paradigma pendidikan nasional bertumpu pada Pancasila, fokus dalam pembentukan manusia berkarakter yang satu kata dengan perbuatan.

"Namun kami menggunakan momentum ini untuk menelaah kembali apakah benar  sistem politik pendidikan kita sudah benar-benar baik yang pada muaranya harus bisa menyelesaikan banyak masalah bangsa, menggelorakan nilai-nilai disiplin dan kejujuran di tengah-tengah bangsa ini," papar Hasto.

Prof Rokhmin Dahuri yang pernah menjadi menteri di era pemerintahan Megawati menambahkan, sisdiknas berfungsi  mengembangkan kemampuan dan membentuk watak siswa serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Megawati selalu mengingatkan bahwa guru selayaknya ditempatkan sebagai pendidik, bukan sebagai pengajar. Karenanya, pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas para siswa. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya