Berita

Politik

Megawati Mau Dianugerahi Doktor Kehormatan Bidang Politik Pendidikan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 23:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  dianggap berhasil mengubah paradigma pendidikan nasional sejak awal reformasi yang dampak manfaatnya dirasakan sampai sekarang.

Karena itu, Presiden kelima Republik Indonesia ini akan dianugerahi doktor kehormatan dari Universitas Negeri Padang di bidang Politik Pendidikan, yang rrencananya akan dilaksanakan pada 27 September mendatang.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri saat bertemu Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kampus UNP, Padang, Selasa (19/9).


Keduanya bertemu sebelum mengikuti acara focus group discussion yang diadakan UNP.  Ganefri menyatakan, doktor honoris causa diberikan karena rekam jejak Megawati yang cukup panjang dan fonomemal di bidang politik pendidikan.

"Ibu Megawati luar biasa berjasa dalam sistem pendidikan nasional ketika beliau saat menjabat sebagai presiden telah mengubah paradigma pendidikan nasional," ujarnya.

Menurut Ganefri, lahirnya UU Sisdiknas 20/2003 ketika Megawati menjabat sebagai Presiden mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan.

"UU Sisdiknas jelas-jelas mencantumkan tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai realisasi dari nation and character building, pembentukan karakter bangsa yang didengungkan oleh Presiden Soekarno berkali-kali pada masa awal berdirinya Republik Indonesia," kata Ganefri.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto mengatakan gelar doktor honoris causa ini merupakan kehormatan bagi Megawati, keluarga dan warga PDI Perjuangan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang tulus atas penghargaan yang diberikan untuk Ibu Megawati dan kontribusi beliau" tutur Hasto di hadapan sejumlah pemimpin redaksi dan wartawan di Padang.

Hasto yang didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri dan anggota DPR Alex Indra Lukman mengungkapkan, universitas menilai terbitnya undang-undang Sisdiknas mampu mengubah paradigma pendidikan nasional bertumpu pada Pancasila, fokus dalam pembentukan manusia berkarakter yang satu kata dengan perbuatan.

"Namun kami menggunakan momentum ini untuk menelaah kembali apakah benar  sistem politik pendidikan kita sudah benar-benar baik yang pada muaranya harus bisa menyelesaikan banyak masalah bangsa, menggelorakan nilai-nilai disiplin dan kejujuran di tengah-tengah bangsa ini," papar Hasto.

Prof Rokhmin Dahuri yang pernah menjadi menteri di era pemerintahan Megawati menambahkan, sisdiknas berfungsi  mengembangkan kemampuan dan membentuk watak siswa serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Megawati selalu mengingatkan bahwa guru selayaknya ditempatkan sebagai pendidik, bukan sebagai pengajar. Karenanya, pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas para siswa. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya