Berita

Politik

Megawati Mau Dianugerahi Doktor Kehormatan Bidang Politik Pendidikan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 23:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  dianggap berhasil mengubah paradigma pendidikan nasional sejak awal reformasi yang dampak manfaatnya dirasakan sampai sekarang.

Karena itu, Presiden kelima Republik Indonesia ini akan dianugerahi doktor kehormatan dari Universitas Negeri Padang di bidang Politik Pendidikan, yang rrencananya akan dilaksanakan pada 27 September mendatang.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri saat bertemu Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kampus UNP, Padang, Selasa (19/9).


Keduanya bertemu sebelum mengikuti acara focus group discussion yang diadakan UNP.  Ganefri menyatakan, doktor honoris causa diberikan karena rekam jejak Megawati yang cukup panjang dan fonomemal di bidang politik pendidikan.

"Ibu Megawati luar biasa berjasa dalam sistem pendidikan nasional ketika beliau saat menjabat sebagai presiden telah mengubah paradigma pendidikan nasional," ujarnya.

Menurut Ganefri, lahirnya UU Sisdiknas 20/2003 ketika Megawati menjabat sebagai Presiden mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan.

"UU Sisdiknas jelas-jelas mencantumkan tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai realisasi dari nation and character building, pembentukan karakter bangsa yang didengungkan oleh Presiden Soekarno berkali-kali pada masa awal berdirinya Republik Indonesia," kata Ganefri.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto mengatakan gelar doktor honoris causa ini merupakan kehormatan bagi Megawati, keluarga dan warga PDI Perjuangan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang tulus atas penghargaan yang diberikan untuk Ibu Megawati dan kontribusi beliau" tutur Hasto di hadapan sejumlah pemimpin redaksi dan wartawan di Padang.

Hasto yang didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri dan anggota DPR Alex Indra Lukman mengungkapkan, universitas menilai terbitnya undang-undang Sisdiknas mampu mengubah paradigma pendidikan nasional bertumpu pada Pancasila, fokus dalam pembentukan manusia berkarakter yang satu kata dengan perbuatan.

"Namun kami menggunakan momentum ini untuk menelaah kembali apakah benar  sistem politik pendidikan kita sudah benar-benar baik yang pada muaranya harus bisa menyelesaikan banyak masalah bangsa, menggelorakan nilai-nilai disiplin dan kejujuran di tengah-tengah bangsa ini," papar Hasto.

Prof Rokhmin Dahuri yang pernah menjadi menteri di era pemerintahan Megawati menambahkan, sisdiknas berfungsi  mengembangkan kemampuan dan membentuk watak siswa serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Megawati selalu mengingatkan bahwa guru selayaknya ditempatkan sebagai pendidik, bukan sebagai pengajar. Karenanya, pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas para siswa. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya