Berita

Menteri Eko/Net

Hukum

Jaksa Siapkan Pertanyaan Untuk Menteri Eko Di Persidangan Besok

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 22:53 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di persidangan perkara suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan terkait predikat keuangan Kemendes.

Kehadiran Eko untuk menelisik kinerja anak buahnya yakni terdakwa Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Irjen Kemendes Jarot Budi Prabowo terkait suap predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes.

Eko bakal menjadi saksi untuk dua terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu besok (20/9).


Jaksa KPK Takdir Suhan mengaku telah mempersiapkan sejumlah pertanyaan untuk Eko terkait kasus suap yang menjerat dua anak buahnya tersebut. Termasuk pertemuan antara Eko, Sekjen Kemendes Anwar Sanusi dengan auditor BPK Rochmadi Saptogiri.

Pertemuan pada 4 Mei 2017 itu terungkap di persidangan, bahkan pertemuan diketahui beberapa hari sebelum penyerahan uang suap sebesar Rp 240 juta oleh Sugito melalui Jarot kepada auditor BPK lainnya Ali Sadli.

Menurut Takdir, selain menghadirkan Eko, pihaknya juga mendatangkan salah satu auditor BPK. Hal ini untuk menggali kembali sejumlah temuan dalam laporan keuangan Kemendes tahun 2015 yang terungkap di persidangan.

"Dari BPK anggotanya Andi Bonanganom (yang hadir) minggu lalu," ujar Takdir saat dihubungi wartawan, Selasa (19/9).

Dihubungi terpisah, Eko mengaku akan memenuhi panggilan jaksa KPK sebagai saksi di persidangan. Menurut Eko, dirinya siap meladeni sejumlah pertanyaan jaksa sejauh yang diketahuinya.

"Saya jawab saja apa yang ditanya nanti sesuai dengan apa yang saya ketahui, kalau opini sudah diumumkan ke publik oleh BPK berbulan-bulan yang lalu dan Kemendes dapat WTP. Tidak (tahu soal suap), semua orang tahu saya keras sekali dengan masalah integritas," tegas Eko dihubungi wartawan. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya