Berita

Menteri Eko/Net

Hukum

Jaksa Siapkan Pertanyaan Untuk Menteri Eko Di Persidangan Besok

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 22:53 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di persidangan perkara suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan terkait predikat keuangan Kemendes.

Kehadiran Eko untuk menelisik kinerja anak buahnya yakni terdakwa Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Irjen Kemendes Jarot Budi Prabowo terkait suap predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes.

Eko bakal menjadi saksi untuk dua terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu besok (20/9).


Jaksa KPK Takdir Suhan mengaku telah mempersiapkan sejumlah pertanyaan untuk Eko terkait kasus suap yang menjerat dua anak buahnya tersebut. Termasuk pertemuan antara Eko, Sekjen Kemendes Anwar Sanusi dengan auditor BPK Rochmadi Saptogiri.

Pertemuan pada 4 Mei 2017 itu terungkap di persidangan, bahkan pertemuan diketahui beberapa hari sebelum penyerahan uang suap sebesar Rp 240 juta oleh Sugito melalui Jarot kepada auditor BPK lainnya Ali Sadli.

Menurut Takdir, selain menghadirkan Eko, pihaknya juga mendatangkan salah satu auditor BPK. Hal ini untuk menggali kembali sejumlah temuan dalam laporan keuangan Kemendes tahun 2015 yang terungkap di persidangan.

"Dari BPK anggotanya Andi Bonanganom (yang hadir) minggu lalu," ujar Takdir saat dihubungi wartawan, Selasa (19/9).

Dihubungi terpisah, Eko mengaku akan memenuhi panggilan jaksa KPK sebagai saksi di persidangan. Menurut Eko, dirinya siap meladeni sejumlah pertanyaan jaksa sejauh yang diketahuinya.

"Saya jawab saja apa yang ditanya nanti sesuai dengan apa yang saya ketahui, kalau opini sudah diumumkan ke publik oleh BPK berbulan-bulan yang lalu dan Kemendes dapat WTP. Tidak (tahu soal suap), semua orang tahu saya keras sekali dengan masalah integritas," tegas Eko dihubungi wartawan. [wah]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya