Berita

Sri Mulyani/Net

Politik

Mbok Sri, Kesabaran Rakyat Bisa Habis Kalau Terus Dieksploitasi

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 18:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebaiknya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, lebih arif dalam menggali pajak dari masyarakat. Memasukkan handphone dan sepeda dalam surat pemberitahuan tahunan alias SPT Pajak jelas menunjukkan pemerintah sedang kalap.

"Pungutan pajak harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan karena diburu target jadi membabibuta," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA), Sya'roni, kepada redaksi, sesaat lalu (Selasa, 19/9).

Sebaiknya, Sri dan pemerintah mempersiapkan dasar hukum terlebih dahulu sebelum memutuskan memasukkan HP dan sepeda dalam SPT pajak. Bukan malah menyebar hoax dengan mengatakan sudah diatur dalam UU 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 569/KMK.04/2000. Dua peraturan itu tidak menyebut sepeda dan HP.


"Selama ini rakyat sudah sangat memahami keinginan pemerintah. Ketika pemerintah mengurangi subsidi BBM dan listrik, tidak ada protes dari rakyat. Jangan jadikan kesabaran rakyat untuk terus 'mengeksploitasinya'," kata Sya'roni.

Dia mengingatkan bahwa konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia adalah untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat berhak menikmati kekayaan Indonesia dengan adil.

Kesabaran rakyat bisa habis, mengingat sebelumnya pemerintah membuat deretan kebijakan yang "mencekik" rakyat. Antara lain memajaki petani tebu, menurunkan batas kena pajak, dan mengharuskan mahasiswa memiliki nomor pokok wajib pajak sebagaimana dilakukan pemerintah Amerika Serikat. Padahal rata-rata mahasiswa di negeri Paman Sam memiliki penghasilan karena mereka bekerja sekurang-kurangnya 20 jam dalam seminggu.

"Jika terus dieksploitasi, bisa-bisa kesabaran rakyat habis dan akhirnya melakukan perlawanan terbuka kepada pemerintah," kata Sya'roni.

Ekonomi senior, Rizal Ramli, sudah lebih dulu mengkritik kebijakan Menkeu yang meminta wajib pajak memasukkan handphone (HP) dalam SPT Pajak.

Rizal melihat hal itu sebagai bentuk kepanikan pemerintah mengejar setoran cicilan utang negara yang terus membengkak tiap tahun.

"Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP harus didaftarkan sbg harta," tulis Rizal Ramli dalam akun Twitter @RamliRizal (Minggu, 17/9).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menyinggung kinerja Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

"Depresiasi HP sangat tinggi, kok ilmunya cuman segitu Mbok Srie," sindir Rizal Ramli. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya