Berita

Sri Mulyani/Net

Politik

Mbok Sri, Kesabaran Rakyat Bisa Habis Kalau Terus Dieksploitasi

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 18:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebaiknya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, lebih arif dalam menggali pajak dari masyarakat. Memasukkan handphone dan sepeda dalam surat pemberitahuan tahunan alias SPT Pajak jelas menunjukkan pemerintah sedang kalap.

"Pungutan pajak harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan karena diburu target jadi membabibuta," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA), Sya'roni, kepada redaksi, sesaat lalu (Selasa, 19/9).

Sebaiknya, Sri dan pemerintah mempersiapkan dasar hukum terlebih dahulu sebelum memutuskan memasukkan HP dan sepeda dalam SPT pajak. Bukan malah menyebar hoax dengan mengatakan sudah diatur dalam UU 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 569/KMK.04/2000. Dua peraturan itu tidak menyebut sepeda dan HP.


"Selama ini rakyat sudah sangat memahami keinginan pemerintah. Ketika pemerintah mengurangi subsidi BBM dan listrik, tidak ada protes dari rakyat. Jangan jadikan kesabaran rakyat untuk terus 'mengeksploitasinya'," kata Sya'roni.

Dia mengingatkan bahwa konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia adalah untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat berhak menikmati kekayaan Indonesia dengan adil.

Kesabaran rakyat bisa habis, mengingat sebelumnya pemerintah membuat deretan kebijakan yang "mencekik" rakyat. Antara lain memajaki petani tebu, menurunkan batas kena pajak, dan mengharuskan mahasiswa memiliki nomor pokok wajib pajak sebagaimana dilakukan pemerintah Amerika Serikat. Padahal rata-rata mahasiswa di negeri Paman Sam memiliki penghasilan karena mereka bekerja sekurang-kurangnya 20 jam dalam seminggu.

"Jika terus dieksploitasi, bisa-bisa kesabaran rakyat habis dan akhirnya melakukan perlawanan terbuka kepada pemerintah," kata Sya'roni.

Ekonomi senior, Rizal Ramli, sudah lebih dulu mengkritik kebijakan Menkeu yang meminta wajib pajak memasukkan handphone (HP) dalam SPT Pajak.

Rizal melihat hal itu sebagai bentuk kepanikan pemerintah mengejar setoran cicilan utang negara yang terus membengkak tiap tahun.

"Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP harus didaftarkan sbg harta," tulis Rizal Ramli dalam akun Twitter @RamliRizal (Minggu, 17/9).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menyinggung kinerja Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

"Depresiasi HP sangat tinggi, kok ilmunya cuman segitu Mbok Srie," sindir Rizal Ramli. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya