Berita

Hukum

Mau Laporkan Pengurus YLBHI, Kivlan Zein Ditolak Polisi

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein berniat melaporkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi, Muhammad Isnur.

Kivlan merasa difitnah Isnur dengan tuduhan dalang kerusuhan di Gedung YLBHI pada Minggu malam (17/9), di mana ratusan orang mengepung seminar pelurusan sejarah 1965.

"Dia (Isnur) memfitnah saya sebagai dalang atau operator penyerangan kantor YLBHI. Saya datang melapor karena saya bukan sebagai dalang," kata Kivlan, saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).


Tetapi, beberapa menit setelah masuk ke ruangan penyidik, Kivlan beserta para kuasa hukumnya sudah keluar.

Kepada wartawan, Kivlan mengaku  bahwa penyidik Bareskrim menyebut laporannya kekurangan bukti.

"Laporan sama bukti-buktinya kurang," ungkapnya.

Padahal, Kivlan mengaku sudah membawa beberapa bukti seperti pemberitaan di media massa dan beberapa tautan di halaman Facebook miliknya.

"Barbuk public news. Bukti satu lagi ada kiriman di FB dan WA saya bahwa mereka ada rapat dan memakai lambang kacamata seperti Marxisme," akunya.

Kuasa Hukum Kivlan, Mohammad Yuntri, mengatakan bahwa laporan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan laporan pendahuluan. Dia berjanji akan kembali ke Bareskrim dengan bukti-bukti lengkap seperti video dan press release.

"Laporan sudah, tapi perlu ada bukti yang perlu dilengkapi untuk membuat laporan resmi," jelasnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya