Berita

Foto/Net

Bisnis

Bisnis Logistik Makin Berat

Isi Ulang E-Toll Kena Biaya
SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha logistik meminta Bank Indonesia membatalkan rencana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik (e-money), khususnya e-toll. Kebijakan tersebut menambah beban pengusaha. Bisnis logistik semakin berat.

Ketua Umum Asosiasi Pengu­saha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, pengenaan biaya isi ulang e-money tidaklah tepat. Sebab, pengenaan biaya isi ulang akan membebani konsumen. Apalagi, tujuan e-money untuk efisiensi. "Kenapa harus dibebani hal-hal lain," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, adanya pungutan atau biaya pengisian ulang uang elektronik baru bisa dilakukan setelah masyarakat sudah terbia­sa menggunakan uang eletronik. Justru pemerintah seharusnya memberikan berbagai kemu­dahan dan promosi menarik kepada masyarakat agar mau menggunakan e-money.


"Justru harus diberikan pro­mosi yang menarik bukan malah dibebankan," ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman. Menurut dia, sebai­knya Bank Sentral membatalkan pengenaan biaya untuk isi ulang e-money. Selaku pengusaha logistik, dia sangat keberatan. "Dengan adanya biaya pungutan maka beban juga akan bertam­bah," katanya.

Dia menilai, rencana penge­naan biaya isi ulang sebesar Rp 2000 setiap kali transaksi sangat memberatkan pengusaha. Meski sepintas terlihat kecil, tapi jika sering dan jumlah kendaraan yang diisi banyak maka angka tersebut akan terasa berat.

Menurut dia, biaya tersebut nantinya akan dibebankan ke­pada pengguna atau mitra dari perusahaan logistik. Dengan kata lain, biaya pengiriman bisa saja dinaikkan. "Muncul biaya top up bisa saja membuat ber­tambahnya mahal biaya trans­portasi angkutan barang makin mahal," ujar Kyatmaja.

Lebih jauh, Kyatmaja meminta pengenaan biaya administrasi nggak usah diberlakukan karena fasilitas yang dirasakan juga tak sesuai harapan. Salah satunya seperti infrastruktur pendukung yang belum siap. "Misalnya un­tuk mengisi ulang e-money, kalau habis, supir-supir mau bagaimana mengisinya," terangnya.

Melihat kondisi ini seharusnya pemerintah memberikan berba­gai kemudahan serta dukungan kepada pengguna jalan tol bukan malah bikin aturan baru dengan memungut bayaran.

Diakui transaksi elektronik di gerbang tol memang mampu mengurangi kemacetan diband­ing pembayaran tunai. Namun kemacetan juga bisa terjadi bah­kan lebih buruk jika transaksi tak berjalan lancar.

Ketua Umum Asosiasi Lo­gistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan rencana tersebut merugikan pengusaha logistik yang mengandalkan truk untuk mengirim barang. "Pastinya akan berdampak pada biaya logistik khususnya moda transportasi darat yang melalui jalan tol," katanya.

Menurut dia, bank penerbit semestinya tidak mencari ke­untungan dari kebijakan yang mewajibkan pembayaran tol se­cara elektronik. Bank disarankan untuk mengutamakan pelayanan terlebih dahulu. Apalagi, belum semua bank yang e-money bisa dipakai untuk membayar tol.

Dia prihatin, dengan adanya rencana tersebut karena pengu­saha menjadi korban. Padahal masih ada isu tenaga kerja. "Ini kok malah ada yang mau mengambil keuntungan," im­buhnya.

Untuk diketahui, per 31 Okto­ber mendatang semua kendaraan yang melalui jalan tol wajib mem­bayar menggunakan e-money. Bank Indonesia sudah menyetujui rencana bank penerbit untuk menarik biaya tiap kali isi ulang e-money. Aturannya diperkirakan rilis akhir bulan ini.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memastikan peraturan anggota dewan gubernur pemungutan bi­aya isi saldo e-money perbankan dari konsumen akan terbit akhir September 2017. Saat ini aturan biaya isi ulang uang elektronik masih dalam tahap finalisasi Bank Indonesia.

"Kami akan atur batas mak­simumnya, dan besarannya, biayanya tidak akan berlebihan membebani konsumen," kata Agus. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya