Berita

Politik

Golkar: Jadikan Rupiah Sebagai Pemersatu Bangsa!

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 06:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Akhir tahun 2016, pemerintah sudah meluncurkan mata uang baru rupiah emisi 2016. Namun hingga kini, isu-isu negatif dan meresahkan masyarakat terkait mata uang rupiah emisi 2016 masih terus terjadi terutama dalam sosial media.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo untuk benar-benar mencintai rupiah. Secara khusus, politikus Partai Golkar itu mengharapkan kalangan Muslimat Nahdatul Ulama (NU) menangkal provokasi yang menyudutkan mata uang kebanggaan nasional itu.

Misbakhun menyatakan hal itu saat hadir sebagai pembicara pada acara sarasehan bertema "Cinta Rupiah Cinta Indonesia" yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Pasuruan melalui kerja sama dengan DPR dan Bank Indonesia (BI) di Kota Pasuruan, Senin (18/9).


"Mata uang bagi suatu negara tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi perdagangan dan stabilitas ekonomi, namun juga identitas dan simbol kedaulatan negara. Mencintai dan bertransaksi menggunakan rupiah sama dengan mencintai kedaulatan dan kemandirian Indonesia," tegas Mibakhun.

Lebih lanjut legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu menambahkan, sesuai UU Mata Uang maka rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam setiap transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kewajiban penggunaan rupiah juga didasari pertimbangan bahwa uang merupakan salah satu simbol kedaulatan, identitas sekaligus pemersatu sebuah negara.

Menurutnya, maraknya anggapan bahwa simbol BI di uang kertas yang diidentikkan dengan palu arit ataupun isu negatif lainnya di medsos yang melemahkan nilai tukar rupiah merupakan bentuk provokasi. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menduga provokasi tersebut bertujuan meresahkan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap pemerintah yang sah.

Oleh karena itu, Misbakhun mengajak Muslimat NU dan masyarakat luas untuk memerangi isu provokasi tersebut. Apalagi, Pasuruan terkenal sebagai Kota Santri dan menjadi basis nahdiyin.

"Tugas ibu-ibu Muslimat memberikan sosialisasi pada masyarakat. Siapa yang bisa melawan (provokasi soal rupiah, red), salah satunya Muslimat NU," tegasnya.

Ke depan, Misbakhun akan mendorong sinergitas antara BI dan Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Pasuruan. Tujuannya adalah dalam mewujudkan kemandirian organisasi dan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Muslimat NU di Kota Pasuruan. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya