Berita

Hukum

Geledah Rumah Dinas Walikota Batu, KPK Sita Alphard Dan Uang 10 Ribu Dolar AS

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 21:54 WIB | LAPORAN:

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Walikota Batu, Jawa Tengah, Eddy Rumpoko.

Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan pada Sabtu lalu (16/8).

Selain rumah dinas Walikota, KPK juga menggeledah Balaikota Among Tani dan sebuah kantor di Jalan Brigjend Katamso.


"Kasus OTT Suap Walikota Batu, tim hari ini menggeledah tiga lokasi," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Senin (18/9).

Febri mengungkapkan, Rumah Dinas Walikota Batu beralamat di Jalan Panglima Sudirman No. 98 RT 001 RW 012, Sumberejo, Kota Batu. Sementara Balaikota Among Tani (Kantor Pemerintah Kota Batu) beralamat di Jalan Panglima Sudirman No.507, Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur.

Dan, sebuah Kantor PT Amarta milik tersangka Filipus Djap yang beralamat di Jalan Brigjend Katamso No.48-50 Kota Malang, Jawa Timur.

"Penggeledahan dilakukan secara serentak oleh tiga tim sejak pukul 12.00 WIB," ucap Febri.

Dari rumah dinas Walikota, tim KPK menyita mobil Alphard, uang 10.000 dolar AS dalam pecahan 100 dolar AS. Selain penggeledahan, KPK juga menyita CCTV Hotel Amarta yang menjadi lokasi pemberian uang kepada Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yaitu Eddy Rumpoko sendiri, lalu Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan; dan pengusaha bernama Filipus Djap. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya