Berita

Miryam Haryani/net

Hukum

Miryam Pakai Kalkulator Untuk Hitung Aliran Uang Ke DPR

Tidak Sedang Tertekan
SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Tidak ada keraguan dari terdakwa kasus keterangan palsu, Miryam S. Haryani, saat bersaksi untuk kasus korupsi pengadaan E-KTP.

Bahkan Miryam menggunakan kalkulator untuk merinci hitungan aliran dana yang diduga dari hasil korupsi proyek E-KTP kepada sejumlah pihak, khususnya kepada anggota DPR RI.

Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani, menjelaskan, seseorang yang mendapat tekanan akan sulit menyampaikan sesuatu secara spontan. Namun, dalam observasi video rekaman pemeriksaan Miryam di gedung KPK, Miryam menunjukkan yang sebaliknya.


Menurut Reni, Miryam mampu mengingat kronologi peristiwa tidak hanya satu kali. Terdakwa juga mampu meneliti dan mengoreksi apa yang sudah ditulis dan disepakati.

"Yang bersangkutan memberikan perintah begini, begitu, secara runut sekali. Dan konsistensi itu ada di seluruh pemeriksaan. Dan ada media kalkulator yang digunakan. Itu untuk menekankan hitungan dana pada waktu itu," ungkap Reni saat membeberkan hasil penelitiannya dalam sidang lanjutan terdakwa Miryam S. Haryani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik itu menambahkan, penggunaan media hitung dalam sebuah pemeriksaan mengandung arti bahwa pemberi keterangan bisa mengingat sesuatu yang pernah dialami atau dirasakan. Dengan begitu, Miryam mau bekerjasama dengan penyidik untuk merinci dana yang dialirkannya kepada sejumlah pihak.

"Dari bahasa kami itu response fight positive, dia mau bekerja sama dan kooperatif dengan pertanyaan penyidik, dia mau menghitung sendiri," ujar Reni.

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus dugaan keterangan palsu pada 5 April 2017. Proses penyidikan terhadap politisi Partai Hanura itu dilakukan selama lebih dari dua bulan. Pada 21 Juni 2017, KPK menetapkan berkas tersangka Miryam telah rampung dan siap maju ke persidangan.

Miryam memberikan keterangan palsu saat dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan, Miryam mencabut semua BAP dengan alasan mendapat tekanan dari penyidik KPK.

Eks anggota DPR itu merupakan salah satu saksi kunci dalam mengungkap aliran uang korupsi proyek pengadaan E-KTP. Dalam BAP yang pernah tersebar di kalangan tertentu, Miryam berperan sebagai kurir uang korupsi E-KTP yang diberikan kepada anggota DPR periode 2009-2014 seperti Yasonna Laoly dan Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan, kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, dan Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar.

Nama-nama yang disebutkan itu, juga tercatat dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Namun dalam vonis, nama-nama tersebut tidak disebutkan kembali oleh majelis hakim Tipikor sebagai pihak yang diperkaya dari korupsi proyek pengadaan E-KTP. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya