Berita

Politik

YLBHI Pembela Rakyat Kecil, Kenapa Malah Dikepung Dan Dicap Komunis?

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perwakilan masyarakat yang selama ini merasa terbantu oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membela lembaga itu dari tuduhan komunis.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) salah satunya, menyesalkan pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang dilakukan massa beberapa hari terakhir.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menggugat alasan massa mengepung kantor LBH Jakarta dan YLBHI sampai pukul 03.00 WIB (Senin, 18/9) yaitu membubarkan acara yang  mengandung muatan komunisme.


"Kegiatan yang dilakukan di LBH Jakarta dan YLBHI ini merupakan diskusi untuk meluruskan sejarah September 1965. Massa keliru besar ketika mengaitkan diskusi di LBH Jakarta dan YLBHI dengan kebangkitan komunisme," kata Susan Herawati kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Menurutnya, kegiatan tersebut rutin diselenggarakan oleh LBH Jakarta dan YLBHI sebagai rumah masyarakat. Dalam kegiatan #AsikAsikAksi tersebut, orang-orang datang hanya untuk membaca puisi, berdiskusi, bahkan melakukan stand up comedy.

Dia menegaskan bahwa LBH Jakarta dan YLBHI adalah lembaga yang selalu memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil yang tertindas.

“LBH Jakarta dan YLBHI telah banyak membantu masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam sejumlah kasus, seperti penggusuran, PHK, dan lain sebagainya. Dengan demikian, LBH Jakarta dan YLBHI adalah pejuang kepentingan masyarakat kecil," tegasnya.

"Bersama LBH Jakarta dan juga YLBHI, KIARA berjuang melawan Reklamasi, privatisasi dan komersialisasi air, serta melawan Hak Pengelolaan Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) pada tahun 2010 lalu ke Mahkamah Konstitusi," akunya.

Dia juga menyayangkan kepolisian yang terkesan membiarkan massa melakukan demonstrasi dan pengepungan LBH Jakarta dan YLBHI sampai di atas pukul 18.00 WIB. Massa baru dapat dibubarkan sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.

Di tempat yang sama, Deputi Advokasi, Hukum dan kebijakan KIARA, Tigor Hutapea, menyampaikan sindiran keras untuk para pelaku pengepungan kantor LBH Jakarta dan YLBHI.

"Kalian yang tadi malam mengepung, apabila ke depan di-PHK, dilanggar hak pendidikan, hak kesehatan, digusur, diperlakukan tidak adil dan lainnya, silakan datang kembali ke LBH Jakarta dan atau YLBHI untuk mendapatkan bantuan hukum," tegasnya. [ald]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya