Berita

Politik

YLBHI Pembela Rakyat Kecil, Kenapa Malah Dikepung Dan Dicap Komunis?

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perwakilan masyarakat yang selama ini merasa terbantu oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membela lembaga itu dari tuduhan komunis.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) salah satunya, menyesalkan pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang dilakukan massa beberapa hari terakhir.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menggugat alasan massa mengepung kantor LBH Jakarta dan YLBHI sampai pukul 03.00 WIB (Senin, 18/9) yaitu membubarkan acara yang  mengandung muatan komunisme.


"Kegiatan yang dilakukan di LBH Jakarta dan YLBHI ini merupakan diskusi untuk meluruskan sejarah September 1965. Massa keliru besar ketika mengaitkan diskusi di LBH Jakarta dan YLBHI dengan kebangkitan komunisme," kata Susan Herawati kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Menurutnya, kegiatan tersebut rutin diselenggarakan oleh LBH Jakarta dan YLBHI sebagai rumah masyarakat. Dalam kegiatan #AsikAsikAksi tersebut, orang-orang datang hanya untuk membaca puisi, berdiskusi, bahkan melakukan stand up comedy.

Dia menegaskan bahwa LBH Jakarta dan YLBHI adalah lembaga yang selalu memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil yang tertindas.

“LBH Jakarta dan YLBHI telah banyak membantu masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam sejumlah kasus, seperti penggusuran, PHK, dan lain sebagainya. Dengan demikian, LBH Jakarta dan YLBHI adalah pejuang kepentingan masyarakat kecil," tegasnya.

"Bersama LBH Jakarta dan juga YLBHI, KIARA berjuang melawan Reklamasi, privatisasi dan komersialisasi air, serta melawan Hak Pengelolaan Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) pada tahun 2010 lalu ke Mahkamah Konstitusi," akunya.

Dia juga menyayangkan kepolisian yang terkesan membiarkan massa melakukan demonstrasi dan pengepungan LBH Jakarta dan YLBHI sampai di atas pukul 18.00 WIB. Massa baru dapat dibubarkan sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.

Di tempat yang sama, Deputi Advokasi, Hukum dan kebijakan KIARA, Tigor Hutapea, menyampaikan sindiran keras untuk para pelaku pengepungan kantor LBH Jakarta dan YLBHI.

"Kalian yang tadi malam mengepung, apabila ke depan di-PHK, dilanggar hak pendidikan, hak kesehatan, digusur, diperlakukan tidak adil dan lainnya, silakan datang kembali ke LBH Jakarta dan atau YLBHI untuk mendapatkan bantuan hukum," tegasnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya