Berita

Tiara Debora (gambar d ponsel)/Net

Kesehatan

Prihatin Bayi Debora, Relawan Jamkeswatch Akan Jalan Kaki Surabaya-Jakarta

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Kematian bayi Tiara Debora mengundang keprihatinan di kalangan buruh, termasuk KSPI.

Dalam rangka memperingati kematian bayi Debora dan menghapuskan pameo orang miskin dilarang sakit, kader KSPI yang juga relawan Jamkeswatch Ade Lukman akan jalan kaki Surabaya - Jakarta.

Rencananya, aksi jalan kaki dimulai besok (Selasa, 19/9) dan berakhir di Istana Negara. Perjalanan ini akan ditempuh selama 36 hari. Di setiap kota yang dilalui, Ade akan disambut oleh para buruh.


Jalan kaki Surabaya - Jakarta ini membawa tuntutan agar pemerintah segera memperbaiki pelayanan jaminan kesehatan.

"Jalan kaki Surabaya - Jakarta ini mengusung tema, sehat hak rakyat," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta.

Said menekankan, kesehatan hak rakyat, maka kewajiban negara untuk memenuhinya.

Said Iqbal akan melepas Ade Lukman di alun-alun Surabaya bersama ratusan buruh Jawa Timur.

Sebelumnya, Said Iqbal menyampaikan bahwa kematian bayi Debora hanyalah sebagian kecil gunung es dari permasalahan program jaminan kesehatan dan BPJS Kesehatan. Selama rumah sakit dan klinik swasta tidak diwajibkan menjadi provider BPJS Kesehatan, bisa dipastikan kasus seperti ini akan terus terulang.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, lebih dari 80 juta orang penduduk Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan.

Berdasarkan UU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dan roadmap Kementerian Kesehatan, pada tahun 2019 ditargetkan seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Dengan kata lain, tahun 2019 nanti tidak ada lagi satu pun rakyat Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan yang disebut universal coverage," kata Said Iqbal.

Jalan kaki Surabaya - Jakarta ini juga untuk mengusung tuntutan KSPI, yakni:

1. Mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit menjadi provider BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.

2. Tingkatkan anggaran biaya jaminan kesehatan melalui APBN.

3. Pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar.

4. Hapuskan sistem INA CBGs yang menyebabkan antrian pelayanan dan biaya murah sehingga menurunkan kualitas pelayanan klinik dan rumah sakit.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya