Berita

Tiara Debora (gambar d ponsel)/Net

Kesehatan

Prihatin Bayi Debora, Relawan Jamkeswatch Akan Jalan Kaki Surabaya-Jakarta

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Kematian bayi Tiara Debora mengundang keprihatinan di kalangan buruh, termasuk KSPI.

Dalam rangka memperingati kematian bayi Debora dan menghapuskan pameo orang miskin dilarang sakit, kader KSPI yang juga relawan Jamkeswatch Ade Lukman akan jalan kaki Surabaya - Jakarta.

Rencananya, aksi jalan kaki dimulai besok (Selasa, 19/9) dan berakhir di Istana Negara. Perjalanan ini akan ditempuh selama 36 hari. Di setiap kota yang dilalui, Ade akan disambut oleh para buruh.


Jalan kaki Surabaya - Jakarta ini membawa tuntutan agar pemerintah segera memperbaiki pelayanan jaminan kesehatan.

"Jalan kaki Surabaya - Jakarta ini mengusung tema, sehat hak rakyat," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta.

Said menekankan, kesehatan hak rakyat, maka kewajiban negara untuk memenuhinya.

Said Iqbal akan melepas Ade Lukman di alun-alun Surabaya bersama ratusan buruh Jawa Timur.

Sebelumnya, Said Iqbal menyampaikan bahwa kematian bayi Debora hanyalah sebagian kecil gunung es dari permasalahan program jaminan kesehatan dan BPJS Kesehatan. Selama rumah sakit dan klinik swasta tidak diwajibkan menjadi provider BPJS Kesehatan, bisa dipastikan kasus seperti ini akan terus terulang.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, lebih dari 80 juta orang penduduk Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan.

Berdasarkan UU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dan roadmap Kementerian Kesehatan, pada tahun 2019 ditargetkan seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Dengan kata lain, tahun 2019 nanti tidak ada lagi satu pun rakyat Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan yang disebut universal coverage," kata Said Iqbal.

Jalan kaki Surabaya - Jakarta ini juga untuk mengusung tuntutan KSPI, yakni:

1. Mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit menjadi provider BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.

2. Tingkatkan anggaran biaya jaminan kesehatan melalui APBN.

3. Pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar.

4. Hapuskan sistem INA CBGs yang menyebabkan antrian pelayanan dan biaya murah sehingga menurunkan kualitas pelayanan klinik dan rumah sakit.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya