Berita

OK Arya Zulkarnain/Net

Hukum

Suap Rp 4 Miliar Bupati Batubara Diterima Secara Bertahap

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 11:50 WIB | LAPORAN:

Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain (Oka) diduga menerima suap sebanyak tiga kali dari kontraktor Maringan Situmorang.

Oka menerima suap sebesar Rp 4 miliar secara berangsur-angsur dalam rentan waktu Mei hingga Agustus 2017.

"Diduga penyerahan Rp 4 miliar dari kontraktor MAS (Maringan Situmorang) dilakukan tiga kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei sampai Agustus 2017," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/9).


Ia menjelaskan, pemberian uang tersebut dilakukan melalui perantara seorang pengusaha dealer mobil, Sujendi Tarsono. Uang diberikan kepada Sujendi dalam bentuk cek.

Suap tersebut merupakan pemberian fee dari pengerjaan dua proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara, yakni pembangunan jembatan Sentang dan pembangunan jembatan Sel mangung.

"Sebelum mendapatkan proyek, sebanyak 2 kali penyerahan (suap), masing-masing Rp1,5 miliar. Setelah mendapatkan proyek sebesar Rp1 miliar. MAS diindikasikan memberikan melalui cek pada STR," jelasnya.

Sementara suap yang diberikan kontraktor Syaiful Azhar, Febri menjelaskan, Oka menerima uang tersebut melalui kepala Dinas PUPR Helman Herdady. Oka menerima suap dari Syaiful sebesar Rp 400 juta terkait proyek betonisasi  jalan Kecamatan Talawi, Batubara.

"Sedangkan indikasi pemberian Rp 400 juta dari kontraktor SAZ dilakukan melalui transfer ke rekening HH," kata Febri.

Uang Rp 400 juta itu kemudian dibagi dua untuk Oka dan Helman.

"Dengan pembagian Rp 300 juta untuk Bupati dan Rp 100 juta untuk HH," pungkas Febri. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya