Berita

OK Arya Zulkarnain/Net

Hukum

Suap Rp 4 Miliar Bupati Batubara Diterima Secara Bertahap

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 11:50 WIB | LAPORAN:

Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain (Oka) diduga menerima suap sebanyak tiga kali dari kontraktor Maringan Situmorang.

Oka menerima suap sebesar Rp 4 miliar secara berangsur-angsur dalam rentan waktu Mei hingga Agustus 2017.

"Diduga penyerahan Rp 4 miliar dari kontraktor MAS (Maringan Situmorang) dilakukan tiga kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei sampai Agustus 2017," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/9).


Ia menjelaskan, pemberian uang tersebut dilakukan melalui perantara seorang pengusaha dealer mobil, Sujendi Tarsono. Uang diberikan kepada Sujendi dalam bentuk cek.

Suap tersebut merupakan pemberian fee dari pengerjaan dua proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara, yakni pembangunan jembatan Sentang dan pembangunan jembatan Sel mangung.

"Sebelum mendapatkan proyek, sebanyak 2 kali penyerahan (suap), masing-masing Rp1,5 miliar. Setelah mendapatkan proyek sebesar Rp1 miliar. MAS diindikasikan memberikan melalui cek pada STR," jelasnya.

Sementara suap yang diberikan kontraktor Syaiful Azhar, Febri menjelaskan, Oka menerima uang tersebut melalui kepala Dinas PUPR Helman Herdady. Oka menerima suap dari Syaiful sebesar Rp 400 juta terkait proyek betonisasi  jalan Kecamatan Talawi, Batubara.

"Sedangkan indikasi pemberian Rp 400 juta dari kontraktor SAZ dilakukan melalui transfer ke rekening HH," kata Febri.

Uang Rp 400 juta itu kemudian dibagi dua untuk Oka dan Helman.

"Dengan pembagian Rp 300 juta untuk Bupati dan Rp 100 juta untuk HH," pungkas Febri. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya