Berita

Foto/Net

Bisnis

KCIC Mau Ngebut Garap Kereta Cepat

Izin Pake Lahan Terbit
SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 10:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pembangunan proyek transportasi massal kereta cepat Jakarta-Bandung sedikit mengalami perkembangan. Pe­merintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep.793-Pemksm/2017 tentang penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pem­bangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan menerangkan, dengan adanya SK tersebut maka rencana pengadaan tanah sekitar 669,63 hektare untuk membangun trase dan stasiun di wilayah Jawa Barat artinya telah mendapat persetujuan.

"Surat Keputusan penetapan lokasi ini merupakan salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana pin­jaman. Semoga prosesnya Iancar, sehingga kami dapat mengejar penyelesaian pem­bangunan proyek sesuai target waktu," kata Hanggoro dalam keterangan resminya kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.


Hanggoro mengapresiasi keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Juga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, penerbitan izin tersebut telah memberi­kan kepastian hukum untuk pembangunan proyek kereta cepat. Karena, dalam surat keputusan penetapan lokasi tersebut, pemilik tanah di Iokasi sepanjang trase dan stasiun tersebut dilarang me­lepaskan haknya kepada orang lain di luar kepentingan pembangunan provek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menga­takan, pihaknya menerbitkan surat keputusan penetapan lahan karena seluruh pemilik lahan bersedia dukung proyek tersebut.

Heryawan menyebutkan, salah satu masalah krusial beberapa waktu lalu ada di pemilik lahan.

"Kita bergerak cepat. Ada pemilik lahan yang tidak tinggal di situ, kita kejar mereka," katanya.

Sekadar informasi, pem­bangunan stasiun di WiIayah Provinsi Jawa Barat berada di tiga titik yakni, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat (WaIini) dan Ka­bupaten Bandung (Tegalluar), Sementara satu titik lainnya yaitu Kota Administrasi Ja­karta Timur (Halim). ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya