Berita

Foto/Net

Hukum

Penjahat Kayak Gini Potong "Barangnya"

Penjual Video Gay Anak Ditangkap Polisi
SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pornografi anak di bawah umur. Yang bikin geram, pelaku mengedarkan konten pornografi di media sosial dengan objek anak-anak gay. Duh. Yang kayak gini harus ditindak tegas. Kalau perlu, potong saja "barangnya". Begitu kicauan netizen di jagad Twitter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memaparkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima informasi masyarakat yang ngeluh, banyak akun-akun yang menyebarkan konten porno gay anak di bawah umur di media sosial Twitter.

Konten porno gay anak di bawah umur ini ditawarkan oleh tiga akun Twitter yakni @VGKSale, @febrifebri745 dan @freeVGK69. Ketiga akun Twitter ini dioperasikan oleh tiga tersangka yakni YUL (19), HER alias UHER (30) dan IK (30) yang berhasil diciduk Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Purworejo, Garut, dan Bogor.


"Kita melakukan operasi pada 3 September 2017, menangkap tiga pelaku yang beroperasi melalui media sosial Twitter. Para pelaku ini ada koneksi, berafiliasi dengan jaringan internasional," ungkap Argo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memaparkan lebih lanjut, para pelaku ini beroperasi dengan menawarkan video porno anak laki-laki dengan sesama jenis biasa disebut dengan Video Gay Kids (VGK) melalui dua media sosial yakni Telegram dan Twitter.

"Ketiga pelaku mereka kerap kali menggunakan aplikasi Twitter di dalam komunikasinya. Ada penawaran dari mereka (pelaku) dan orang yang membelinya bisa melakukan transaksi transfer atau memberikan pulsa kepada pelaku," tambahnya.

Berapa harganya? Murah banget. Yakni Rp 100 ribu untuk 30 sampai 50 foto dan video. Setelah melakukan transaksi pembayaran, pembeli pun mendapatkan foto dan video tersebut via Telegram. "Ketiga pelaku juga berafiliasi dengan 49 negara. Para pelaku berhubungan dengan beberapa grup di media sosial untuk mendistribusikan foto atau video VGK. Motifnya untuk kepuasan seksual, di samping juga ada motif ekonomi," tambahnya.

Dari ketiganya, polisi mengamankan sebanyak 750 ribu foto dan video gay kids. Ketiganya kena Undang-undang ITE, pornografi, dan perlindungan anak.

Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan Federal Bureau Investigation (FBI) dan juga Homeland Security. "Ke depan tentu kepolisian akan berupaya untuk mengembangkan dari penanganan kasus ini, dengan join investigasi dan sharing info dengan negara lain dan bekerja sama dengan pihak terkait," kata Adi.

Menanggapi berita ini, netizen kaget dan geram. Sebagian besar jengkel dan berharap pelaku dihukum berat. Netizen berakun @TheHendryy miris. "Duhhh," cuitnya disamber @ AnnurArub. "Miris anak-anak jadi gay."

Tweeps @LEMONedPearl memaki dengan kata-kata kasar saking jengkelnya. "Wah Bajingan," cuitnya serupa dengan @sellyssan. "Orang gilak."

Tweeps lainnya meminta hukuman berat kepada para pelaku. "Dirajam sahaja. Daripada jadi penyakit sosial masyarakat," kicau @Sjaechu disamber @ritafitri. "Hukum seberat-beratnya."

Netizen dengan akun @alam_f minta hukuman yang aneh-aneh. "Pecahin saja tuh biji-bijinya," pintanya disamber @GentryAmalo. "Kasih pidana kebiri aja. Potong barangya."

Tweeps @YoganTercinta menimpali. "Kill Him!" pintanya disambut @river2guard. "Hajar aja Pak @DivHumasPolri. Olesi balsem anunya."

Pembaca di link berita terkait tak kalah kesal. "Kasih liat aja mukanya biar masyarakat tau," saran @pikirinamat menanggapi foto pelaku yang memakai topeng.

Pembaca bernama Indra Fardhani geram betul. "Bakar... yang kayak gini yang menularkan LGBT. Ingat LGBT itu karena lingkungan. Bukan genetik," tulisnya disambut pujian Pendekar Rajawali. "Wah bahaya tuh, untung ketangkep."

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana mengundang pihak Twitter pada Rabu 20 September. KPAI meminta agar Twitter memperketat pengawasan internal khususnya mencegah anak menjadi korban kejahatan seksual di platform mereka. Dia meminta Twitter memiliki sistem proteksi khusus agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan seksual di media sosial.

"KPAI menginginkan informasi lebih jauh komitmen yang sedang dan sudah dan akan dilakukan seperti apa untuk memberikan perlindungan terhadap anak agar tidak ada korban baru," ujar Ketua KPAI Susanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Selain itu, KPAI juga akan membantu merehabilitasi para korban sebagai upaya pemulihan psikisnya. KPAI selanjutnya akan membantu pihak kepolisian untuk mengidentifikasi para korban. "Tadi disampaikan ada beberapa image yang teridentifikasi sebagai korban, di mana titik-titiknya KPAI juga ingin membantu mendalami dan menginformasikan kepada pihak kepolisian," tandasnya.

Dia juga mengapresiasi upaya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus ini. "Tentu mengapresiasi Polda Metro Jaya atas kecepatan, responsifnya yang cepat sekali. Ini adalah gebrakan yang luar biasa sekaligus menjadi warning kepada pelaku dan calon pelaku lain yang berpotensi di area digital seperti ini," terang dia. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya