Berita

Foto/RMOL

Hukum

Polda Tangkap 3 Pemuda Penjual Konten Gay Anak

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2017 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap penyebaran video pornografi anak melalui akun media sosial. Pengungkapan ini dilakukan setelah Ditreskrimsus PMJ bekerja sama dengan FBI.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita sebanyak 750 ribu foto dan video berkonten pornografi anak dengan sesama jenis atau dikenal dengan video gay kids (VGK) yang diperjualbelikan oleh tiga pelaku, yaitu yaitu Y (19), H alias Uher (30), dan I (21).

"Kita dapat informasi adanya aplikasi yang menawarkan gambar VGK atau Video Gay Kids. Di dalamnya ditampilkan video atau image hubungan seksual laki-laki dewasa dengan anak laki-laki," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).


Ketiga pelaku telah ditangkap di beberapa lokasi. Y ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Krajan RT 5, RW 1 Jogoboyo, Purworejo, Jawa Tengah pada 5 September 2017. H ditangkap di Garut, Jawa Barat. Sedangkan I diringkus di Desa Wargajaya, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.

"Mereka berkaitan dengan penjualan video dan image tersebut. Satu di Purworejo, satu di Garut, dan satu di Bogor," jelas dia.

Ketiganya dijerat pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan pasal 4 ayat (2) juncto pasal 30 UU 44/2008 tetang Pornografi dan/atau UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dari pasal berlapis itu, para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya