Berita

Foto/RMOL

Hukum

Polda Tangkap 3 Pemuda Penjual Konten Gay Anak

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2017 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap penyebaran video pornografi anak melalui akun media sosial. Pengungkapan ini dilakukan setelah Ditreskrimsus PMJ bekerja sama dengan FBI.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita sebanyak 750 ribu foto dan video berkonten pornografi anak dengan sesama jenis atau dikenal dengan video gay kids (VGK) yang diperjualbelikan oleh tiga pelaku, yaitu yaitu Y (19), H alias Uher (30), dan I (21).

"Kita dapat informasi adanya aplikasi yang menawarkan gambar VGK atau Video Gay Kids. Di dalamnya ditampilkan video atau image hubungan seksual laki-laki dewasa dengan anak laki-laki," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).


Ketiga pelaku telah ditangkap di beberapa lokasi. Y ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Krajan RT 5, RW 1 Jogoboyo, Purworejo, Jawa Tengah pada 5 September 2017. H ditangkap di Garut, Jawa Barat. Sedangkan I diringkus di Desa Wargajaya, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.

"Mereka berkaitan dengan penjualan video dan image tersebut. Satu di Purworejo, satu di Garut, dan satu di Bogor," jelas dia.

Ketiganya dijerat pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan pasal 4 ayat (2) juncto pasal 30 UU 44/2008 tetang Pornografi dan/atau UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dari pasal berlapis itu, para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya