Berita

Politik

TRAGEDI ROHINGYA

PP Bamusi Bela Jokowi Dari Serangan Prabowo

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2017 | 10:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Langkah dan upaya pemerintahan Joko Widodo atas tragedi Rohingya bukanlah pencitraan sebagaimana ditudingkan Katua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Bahkan, upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah melalui Menteri Luar Negeri merupakan langkah nyata yang sesuai dengan diplomasi internasional.

Demikian disampaikan Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Mahmudin Muslim, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 17/9). Mahmudin pun membela pemerintahan Jokowi dari serangan Prabowo tersebut.

"Myanmar merupakan negara yang berdaulat, sehingga upaya Indonesia menghentikan kekerasan terhadap etnis Rohingya harus di tempuh melalui langkah-langkah diplomatis dan beretika. Sesama negara berdaulat, tentu Indonesia sangat menghormati kedaulatan Myanmar, dan tidak mungkin melakukan intervensi apapun," tegas Mahmudin.


Mahmudin mengingatkan Prabowo, apabila Indonesia turut melakukan intervensi, maka pemerintah Indonesia bisa terjebak dalam konflik tersebut. Dengan kondisi ini, Indonesia bukan menjadi problem solver guna menghentikan kekerasan yang terus berlangsung, tapi bisa-bisa Indonesia menjadi bagian dari konflik tersebut.

"Tentu ini sangat tidak kita inginkan. Peran konstitusional pemerintah turut menciptakan perdamaian dunia, telah dilakukan dengan baik oleh pemerintah dalam kasus Rohingya ini. Terbukti, hanya Indonesia yang diberikan akses masuk ke Rakhine melihat langsung akar konflik sesungguhnya. Bantuan-bantuan kemanusiaan dari Indonesia juga dapat diterima denganbaik oleh Myanmar," tegas Mahmudin.

Mahmudin pun meminta Prabowo lebih arif menilai kerja-kerja pemerintah dalam kasus Rohingya. Ini merupakan kerja kemanusiaan, dan apapun bentuk kejahatan kemanusiaan, bangsa Indonesia harus turut serta melawan kejahatan kemanusiaan tersebut. Dan mestinya Prabowo juga lebih mengedepankan kerja-kerja kemanusiaan untuk Rohingya ini, serta lebih baik berpidao mengajak peserta aksi guna bekerja kongkrit untuk menolong etnis Rohingya dan turut serta menciptakan perdamaian di sana.

"Pernyataan Pak Prabowo bahwa pemerintah melakukan kerja pencitraan, saya pikir tidak berdasar, saran saya agar beliau lebih bijaksana mengeluarkan pernyataan, janganlah kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan dinilai sebagai tindakan politis, toh pilpres juga masih dua tahun lagi. Pak prabowo bersabar saja, jika ingin dapat dukungan dalam pilpres, lakukanlah kerja-kerja nyata yang bermanfaat untuk rakyat," demikian Mahmudin. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya