Berita

Elza Syarief/Net

Hukum

Kuasa Hukum Elza Syarief Sudah Laporkan Akbar Faizal Ke PMJ Dan MKD

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 14:29 WIB | LAPORAN:

Tim Kuasa Hukum Elza Syarief sudah melaporkan anggota Komisi III DRI, Akbar Faisal ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui elektronik.

Kuasa hukum Elza, Muhammad Kapitra Ampera mengatakan bahwa Akbar dilaporkan karena sudah menuduh kliennya sebagai pemberi keterangan palsu dalam persidangan. Di mana Akbar menyatakan itu di sebuah media daring dan pesan WhatsApp kepada Elza.

Tak hanya itu, alasan lain yakni Akbar sudah melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri karena dituduh memberikan kesaksian palsu di hadapan penyidik dan persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 21 Agustus 2017 lalu.


Elza diduga telah melanggar Pasal 242 KUHP, Pasal 22 UU 31/1999 juncto UU 20/2001, Pasal 317 KUHP dan Pasal 318 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Soal menuduh ibu Elza narapidana, menuduh ibu Elza kaki tangan Nazaruddin dan lainnya, ini kita akan laporkan ke Polda kontra-verbal namanya. Bahwa AF diduga memberikan laporan palsu kepada aparat yang berwenang," jelasnya.

Akbar diduga telah memberikan keterangan palsu dengan melaporkan Elza Syarief. Pasalnya menurut Kapitra, berdasarkan penegasan majelis hakim ketika Farhat Abbas menjadi saksi dalam perkara yang sama, hakim sudah menyatakan bahwa keterangan Elsya selaku saksi dari KPK di depan persidangan adalah keterangan yang sah.
 
"Apalagi sudah ada MoU KPK dengan polisi bahwa saksi KPK dilindungi," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Vidi Galenso Syarief yang juga tim kuasa hukum Elza Syarief mengatakan bahwa politisi Partai Nasdem itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

"Jadi yang kita laporkan ke Polda itu terkait UU ITE pasal 27 ayat 4 dan 28 ayat 2 dan 3. Jadi sudah melakukan fitnah, pencemaran nama baik melalui media elektronik," beber Vidi Galenso sembari mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Akbar Faisal sebagai tindakan yang ekstra yudisial.

Dinyatakan bahwa ketika itu pihaknya sudah melampirkan beberapa bukti. Antara lain screenshot pesan WhatsApp Akbar Faisal ke Elza Syarief dan beberapa bukti lainnya, baik itu status di akun Facebook milik Akbar, dan pemberitaan di media massa.

Tak hanya ke Polda Metro, pada Selasa (13/9) lalu, Kapitra mengaku juga sudah melaporkan Akbar Faisal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Akbar diduga sudah melakukan penyalahgunaan wewenang karena dalam surat-surat menyangkut kasus itu, Akbar selalu menggunakan kertas dengan kop surat DPR diatasnya.

"Jadi kita sudah melaporkan ke MKD, ada pelanggaran etika, artinya persoalan personal, dia membawa nama lembaga sebagai back up perbuatan itu," jelas Kapitra.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya