Berita

Bisnis

Banyak Utang, Seharusnya Freeport Jual Aset Bukan Divestasi

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 03:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kondisi keuangan induk perusahaan Freeport Indonesia yakni Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc tidak sehat alias banyak utang

Demikian disampaikan pakar hukum ekonomi dari Univeritas Yarsi, Chandra Yusuf,  dalam diskusi "Menimbang Langkah Divestasi Pemerintah Terhadap PT Freeport Indonesia; Keadilan Sosial atau Ketidakadilan Sosial", di Gedung Pascasarjana Universitas Pancasila, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

"McMoRan tangah mengalami massive debt. Jadi kalau itu yang terjadi langkahnya harus menjual beberapa asetnya, untuk segera melunasi hutang," kata Chandra.


Menurutnya, divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia membuat McMoRan untung. Karena akan mendapatkan uang dan dipakai untuk merestrukturisasi asetnya. Karena divestasi itu bagian strategi mereka untuk menutupi kerugian keuangan.

"Makanya dengan divestasi akan menerbitkan saham baru. Logikanya mereka menjual saham kepada Indonesia. Dan itu pernah dilakukan saat divestasi pada 1991 sebesar 9,36 persen," ujarnya.

Chandra juga menyoroti terkait butir kesepakatan antara Freeport Indonesia dan pemerintah yang dinilai banyak ketidakdadilan. Misalnya pemberiann Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang tidak sesuai dengan UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

"Selain itu ketidakseimbangan pembagian hasil antara Freeport dan pemerintah, masa kita hanya 1 persen sementara dia (Freeport) 3,75 persen," tandasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya