Berita

Bisnis

Divestasi 51 Persen Saham Freeport Cuma Sebatas Omongan Di Media

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 02:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah dan Freeport Indonesia telah menyepakati soal divestasi saham 51 persen. Tapi kesepakatan tersebut dianggap hanya sebatas omongan di media.

"Divestasi 51 persen itu cuma omongan di media saja. Tanpa ada landasan hukum dan fakta hukum. Entah itu instrumennya adalah kontrak atau perjanjian lainya," kata Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Insitute, Ahmad Redi, pada acara diskusi "Menimbang Langkah Divestasi Pemerintah Terhadap PT Freeport Indonesia: Keadilan Sosial atau Ketidakadilan Sosial" di Gedung Pascasarjana Universitas Pancasila, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Jika baru sekarang bicara divestasi, menurut Redi, seharusnya sejak tahun 2011 Freeport berkewajiban kepada pemerintah untuk mendivestasikan sahamnya


"Karena dalam perjanjian di kontrak karya tertulis, PT Freeport harus divestasi saham di BEJ, sejak beroperasi ditahun ke-5 sampai dengan tahun ke-10 sebesar 10 persen" terang Redi

Adapun isi perjanjian kontrak karya disebutkan Freeport Indonesia harus menawarkan saham kepada BEJ sekurang-kurangnya 20 persen. Jika Freeport tidak menawarkan saham sebesar 20 persen melalui BEJ maka keseluruhan saham Freeport harus mecapai 51% pada tahun ke-20 penandatanganan Kontrak Karya

"Sekarang Freeport sudah 40 tahun lebih beroperasi," ujar Redi.  

Selain itu, menurut Redi, Freeport selama beroperasi di Indonesia tidak pernah mau membayar pajak air tanah kepada Pemprov Papua. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya