Berita

Bisnis

Divestasi 51 Persen Saham Freeport Cuma Sebatas Omongan Di Media

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 02:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah dan Freeport Indonesia telah menyepakati soal divestasi saham 51 persen. Tapi kesepakatan tersebut dianggap hanya sebatas omongan di media.

"Divestasi 51 persen itu cuma omongan di media saja. Tanpa ada landasan hukum dan fakta hukum. Entah itu instrumennya adalah kontrak atau perjanjian lainya," kata Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Insitute, Ahmad Redi, pada acara diskusi "Menimbang Langkah Divestasi Pemerintah Terhadap PT Freeport Indonesia: Keadilan Sosial atau Ketidakadilan Sosial" di Gedung Pascasarjana Universitas Pancasila, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Jika baru sekarang bicara divestasi, menurut Redi, seharusnya sejak tahun 2011 Freeport berkewajiban kepada pemerintah untuk mendivestasikan sahamnya


"Karena dalam perjanjian di kontrak karya tertulis, PT Freeport harus divestasi saham di BEJ, sejak beroperasi ditahun ke-5 sampai dengan tahun ke-10 sebesar 10 persen" terang Redi

Adapun isi perjanjian kontrak karya disebutkan Freeport Indonesia harus menawarkan saham kepada BEJ sekurang-kurangnya 20 persen. Jika Freeport tidak menawarkan saham sebesar 20 persen melalui BEJ maka keseluruhan saham Freeport harus mecapai 51% pada tahun ke-20 penandatanganan Kontrak Karya

"Sekarang Freeport sudah 40 tahun lebih beroperasi," ujar Redi.  

Selain itu, menurut Redi, Freeport selama beroperasi di Indonesia tidak pernah mau membayar pajak air tanah kepada Pemprov Papua. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya