Berita

Politik

Fungsi Pemeriksaan BPK Harus Ditingkatkan Dengan Menaikkan Anggaran

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 18:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diperkuat untuk melakukan konsolidasi organisasi. Dan anggaran Rp 2,8 triliun  tidak mencukupi untuk memperkuat kerja BPK. Karena itu, konsolidasi organisasi diperlukan untuk menggerakkan organisasi anggaran.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Negara RAPBN 2018.

Total anggaran yang diajukan oleh BPK sebesar 2,8 Triliun. Misbakhun bisa mengerti dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi kesulitan dan hambatan yang dialami BPK. Saat ini misalnya ada 500 lebih kabupaten/kota, ditambah propinsi, kemudian ada Kementerian/Lembaga Negara yang jumlahnya ratusan, serta ratusan BUMN yang harus diaudit oleh BPK.


Misbakhun melihat ada sedikit ketidaksinkronan ketika tugas pengawasan dan ekspektasi publik terhadap BPK, tapi anggaran cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, ini tentunya menjadi tantangan sendiri yang membutuhkan kreatifitas.

"Dan mau tidak mau, kalau pemerintah ingin memiliki akuntabilitas yang baik, seharusnya dukungan kita ya ke BPK sebagai check and balances,” kata Misbakhun di Komplek DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 14/9)

Menurut Misbakhun, BPK merupakan salah satu lembaga yang ada di dalam Konsitusi (UUD 1945) dengan tugas dan kewenangan yang jelas dan strukturnya ada di kelembagaan yang kedudukannya sama dengan DPR. Tapi, nasib BPK dan DPR hampir sama, ketika meminta anggaran sedikit langsung ribut.

"Keberadaan BPK sudah diatur didalam UU 15/ 2006.  UU 15/2006 yang sudah berlaku 10 tahun ini harus diamandemen supaya tanggung jawab BPK diperkuat kembali,” katanya.

Menurut politisi Golkar itu, kalau ingin melakukan sinergi dalam rangka mengoptimalisasi fungsi pengawasan DPR, BPK harus diperkuat. Caranya dengan menaikkan anggaran, sehingga kita bisa membuka dengan baik lembaran-lembaran negara di Kementerian/Lembaga Negara, Kabupaten/Kota. Dengan anggaran yang memadai akan sangat mendukung kerja BPK.

"Keberpihakan DPR arahnya harus ke sana. Dari situ kita tahu dari hasil audit yang dikirimkan BPK tiap tahun mengenai penyelenggaraan akuntabilitas APBN. Sinergi antar lembaga harus makin diperkuat. Dengan cara apa? DPR diperkuat dengan feeding data dari BPK. Supaya politik pengawasan kita didasarkan dengan basis data yang kuat dari hasil audit BPK," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya