Berita

Politik

Fungsi Pemeriksaan BPK Harus Ditingkatkan Dengan Menaikkan Anggaran

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 18:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diperkuat untuk melakukan konsolidasi organisasi. Dan anggaran Rp 2,8 triliun  tidak mencukupi untuk memperkuat kerja BPK. Karena itu, konsolidasi organisasi diperlukan untuk menggerakkan organisasi anggaran.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Negara RAPBN 2018.

Total anggaran yang diajukan oleh BPK sebesar 2,8 Triliun. Misbakhun bisa mengerti dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi kesulitan dan hambatan yang dialami BPK. Saat ini misalnya ada 500 lebih kabupaten/kota, ditambah propinsi, kemudian ada Kementerian/Lembaga Negara yang jumlahnya ratusan, serta ratusan BUMN yang harus diaudit oleh BPK.


Misbakhun melihat ada sedikit ketidaksinkronan ketika tugas pengawasan dan ekspektasi publik terhadap BPK, tapi anggaran cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, ini tentunya menjadi tantangan sendiri yang membutuhkan kreatifitas.

"Dan mau tidak mau, kalau pemerintah ingin memiliki akuntabilitas yang baik, seharusnya dukungan kita ya ke BPK sebagai check and balances,” kata Misbakhun di Komplek DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 14/9)

Menurut Misbakhun, BPK merupakan salah satu lembaga yang ada di dalam Konsitusi (UUD 1945) dengan tugas dan kewenangan yang jelas dan strukturnya ada di kelembagaan yang kedudukannya sama dengan DPR. Tapi, nasib BPK dan DPR hampir sama, ketika meminta anggaran sedikit langsung ribut.

"Keberadaan BPK sudah diatur didalam UU 15/ 2006.  UU 15/2006 yang sudah berlaku 10 tahun ini harus diamandemen supaya tanggung jawab BPK diperkuat kembali,” katanya.

Menurut politisi Golkar itu, kalau ingin melakukan sinergi dalam rangka mengoptimalisasi fungsi pengawasan DPR, BPK harus diperkuat. Caranya dengan menaikkan anggaran, sehingga kita bisa membuka dengan baik lembaran-lembaran negara di Kementerian/Lembaga Negara, Kabupaten/Kota. Dengan anggaran yang memadai akan sangat mendukung kerja BPK.

"Keberpihakan DPR arahnya harus ke sana. Dari situ kita tahu dari hasil audit yang dikirimkan BPK tiap tahun mengenai penyelenggaraan akuntabilitas APBN. Sinergi antar lembaga harus makin diperkuat. Dengan cara apa? DPR diperkuat dengan feeding data dari BPK. Supaya politik pengawasan kita didasarkan dengan basis data yang kuat dari hasil audit BPK," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya