Berita

Politik

Fungsi Pemeriksaan BPK Harus Ditingkatkan Dengan Menaikkan Anggaran

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 18:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diperkuat untuk melakukan konsolidasi organisasi. Dan anggaran Rp 2,8 triliun  tidak mencukupi untuk memperkuat kerja BPK. Karena itu, konsolidasi organisasi diperlukan untuk menggerakkan organisasi anggaran.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Negara RAPBN 2018.

Total anggaran yang diajukan oleh BPK sebesar 2,8 Triliun. Misbakhun bisa mengerti dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi kesulitan dan hambatan yang dialami BPK. Saat ini misalnya ada 500 lebih kabupaten/kota, ditambah propinsi, kemudian ada Kementerian/Lembaga Negara yang jumlahnya ratusan, serta ratusan BUMN yang harus diaudit oleh BPK.


Misbakhun melihat ada sedikit ketidaksinkronan ketika tugas pengawasan dan ekspektasi publik terhadap BPK, tapi anggaran cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, ini tentunya menjadi tantangan sendiri yang membutuhkan kreatifitas.

"Dan mau tidak mau, kalau pemerintah ingin memiliki akuntabilitas yang baik, seharusnya dukungan kita ya ke BPK sebagai check and balances,” kata Misbakhun di Komplek DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 14/9)

Menurut Misbakhun, BPK merupakan salah satu lembaga yang ada di dalam Konsitusi (UUD 1945) dengan tugas dan kewenangan yang jelas dan strukturnya ada di kelembagaan yang kedudukannya sama dengan DPR. Tapi, nasib BPK dan DPR hampir sama, ketika meminta anggaran sedikit langsung ribut.

"Keberadaan BPK sudah diatur didalam UU 15/ 2006.  UU 15/2006 yang sudah berlaku 10 tahun ini harus diamandemen supaya tanggung jawab BPK diperkuat kembali,” katanya.

Menurut politisi Golkar itu, kalau ingin melakukan sinergi dalam rangka mengoptimalisasi fungsi pengawasan DPR, BPK harus diperkuat. Caranya dengan menaikkan anggaran, sehingga kita bisa membuka dengan baik lembaran-lembaran negara di Kementerian/Lembaga Negara, Kabupaten/Kota. Dengan anggaran yang memadai akan sangat mendukung kerja BPK.

"Keberpihakan DPR arahnya harus ke sana. Dari situ kita tahu dari hasil audit yang dikirimkan BPK tiap tahun mengenai penyelenggaraan akuntabilitas APBN. Sinergi antar lembaga harus makin diperkuat. Dengan cara apa? DPR diperkuat dengan feeding data dari BPK. Supaya politik pengawasan kita didasarkan dengan basis data yang kuat dari hasil audit BPK," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya