Berita

Agus Hermanto/RMOL

Otomotif

Agus Hermanto Tidak Tahu KPK Disurati Pimpinan DPR

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku tidak tahu ada surat permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto ditunda.

"Suratnya itu belum pernah lihat, dan saya belum tahu," ucap Agus di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

Makanya dalam pertemuan dengan seluruh pimpinan DPR hari ini, ia sempat menanyakan keberadaan surat tersebut.


"Saya akan cari tahu kalau memang kabarnya seperti itu. Saya tentunya setelah tahu secara persis akan saya sampaikan kepada media," ujarnya.

Agus menambahkan surat pimpinan DPR haruslah diketahui dan persetujuan pimpinan lainnnya. Jika tidak memungkinkan, tetap harus diketahui dan disetujui oleh minimal tiga pimpinan dewan.

"Barangkali saya baru beberapa hari masuk ya, bisa saja sudah dibicarakan beberapa hari lalu pas saya tidak ada, karena tanpa kehadiran satu pimpinan kan tetap forum. Kita kolektif kolegial jadi tidak harus seluruh pimpinan, bisa saja separuh setujui berarti kolektif kolegial," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan telah menandatangani surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, atas permintaan Setya Novanto. Surat itu, kata Fadli, sudah diketahui oleh semua pimpinan dewan.

"Diketahui (diketahui pimpinan DPR lainnya). Meneruskan, meneruskan. Suratnya juga dibacakan," ujar Fadli.[wid]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya