Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (43)

Mendalami Ketuhanan YME: Perspektif Agama Khonghucu

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 09:54 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM agama Khonghucu konsep ketuhanan tidak banyak dijelaskan seperti halnya agama-agama lain. Khonghucu di negeri asal­nya, China, tidak atau belum diakui secara luas sebagai sebuah agama. Khonghucu masih lebih mengakuinya sebagai kebudayaan luhur ketimbang sebagai agama. Namun jika dilihat dari sudut konsep dan ajaran, memang terda­pat alasan yang cukup untuk mengakuinya se­bagai agama. Kriteria sebuah agama secara umum ialah mempunyai konsep ketuhanan, konsep kenabian (massangers), kitab suci, umat, dan sistem doktrin yang dapat dijadikan sebagai pedoman perilaku. Dilihat dari kriteria ini maka Khonghucu di Indonesia dapat diakui sebagai agama.

Konsep ketuhanan dalam Khonghucu bisa ditemukan dalam kitab Yi Jing (Kitab Peruba­han). Dalam kitab ini Tuhan digambarkan den­gan istilah Qian yang dapat diartikan Tuhan se­bagai subjek Yang Maha Ada, Maha Sempurna, Khalik Semesta Alam, Maha Positif dan proak­tif. Di dalam Kitab Zhong Yong (Tengah Sem­purna) disebut dengan Gui Shen, yang men­gandung arti Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan dalam buku ini digambarkan sebagai Roh yang berkuasa atas segala sifat Yin dan Yang. Da­lam kitab Li Ji (Kitab Kesusilaan) Tuhan ser­ing juga diistilahkan dengan istilah Da Yi, yang artinya Satu Yang Maha Besar, sejajar dengan istilah yang digunakan di dalam Yi Jing dengan sebutan Tai Ji (Yang Maha Ada, Maha Puncak/ Kutub), atau dapat juga digambarkan sebagai titik nol (O) yang dilambangkan dengan sebuah o (lingkaran).

Istilah lain sering digunakan untuk Tuhan ialah Tian. Dalam kitab banyak digunakan da­lam kitab-kitab suci sebelum Dinasti Shang, seperti pada zaman Dinasti Xia (2205-1766 SM) dan sesudah Dinasti Shang, yaitu pada za­man Dinasti Zhou (1122-255 SM), tetapi sering kedua sebutan tersebut digunakan bersama-sama, bahkan dalam satu kalimat. Mungkin ada lagi istilah lain sebagai nama Tuhan tetap bagi Khonhucu perbedaan nama tidak masalah. Dis­ebut apa saja nama Tuhan yang penting Tuhan yang sejati tetap eksis.


Penggunaan istilah Tian sebagai Tuhan di da­lam kitab Wu Jing mempunyai enam dimensi, yaitu: 1) Shang Tian (Tian Yang Maha Tinggi), 2) Hao Tian (Tian Yang Maha Besar atau Yang Maha Meliputi), 3. Cang Tian (Tian Yang Maha Suci, Maha Luhur, Maha Tinggi), 4) Min Tian (Tian Yang Maha Welas Asih, Yang Maha Murah), 5) Huang Tian (Tian Yang Maha Kuasa, Maha Agung, Maha Pencipta, 6) Shang Di (Tuhan Kha­lik Pencipta Semesta Alam), Yang Maha Tinggi atau Yang Di Temat Maha Tinggi. Meskipun ada enam tetapi tetap Dia Maha Esa.

Dimensi Yin dan Yang seakan berlomba di dalam menguasai alam semesta. Termasuk dalam diri manusia. Manusia yang didominasi dengan Yin akan tampil lebih feminan dan lebih lembut. Sebaliknya jika yang dominan adalah Yang maka yang bersangkutan akan tampil leb­ih maskulin dan lebih jantan. Konsep ketuhanan seperti ini mengingatkan kita pada agama Tao (Taoisme) yang juga mengenai simbol Yin dan Yang. Pembagian tugas dan fungsi ini tidak me­nandakan adanya dua Tuhan. Tuhan tetap satu bahkan digambarkan Maha Esa, namun yang satu itu memiliki dua sifat dan karakter.

Keberadaan agama Khonghucu di Indo­nesia mengalami pasang surut. Adakalanya redup dan adakalanya eksis. Mungkin karena kriteria di Indonesia menganut kriteria univer­sal, maka Khonhucu dapat diterima sebagai sebuah agama yang setara dengan agama lain. Sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Yang pasti Khonghucu sudah resmi menjadi sebuah agama legal di Indonesia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya