Berita

Said Iqbal/Net

Politik

Presiden Buruh Tuntut Jokowi dan Menkes Cabut Izin Mitra Keluarga

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Aliansi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengutuk keras Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang diduga mengabaikan hak pelayanan pasien sebagaimana yang diatur dalam UU 44/2009 tentang Rumah Sakit dan UU 36/2009 tentang Kesehatan.

Presiden KSPI, Said Iqbal meminta agar Pemerintah meninjau ulang izin Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Terlebih lagi, sebelumnya grup Rumah Sakit Mitra Keluarga juga pernah menolak pasien tidak mampu.

"Ini bukan pertama grup Mitra Keluarga menolak pasien. Masalahnya adalah, mayoritas RS Mitra Keluarga tidak masuk sebagai providernya BPJS Kesehatan,” kata Said Iqbal, dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Senin (11/9).


Menurut dia, pokok pangkal persoalan yang menyebabkan rumah sakit type A tidak mau menjadi provider BPJS Kesehatan adalah sistem INA CBGs yang diterapkan BPJS Kesehatan. Akibat sistem ini, klinik dan RS Swasta dibayar murah.

Oleh karena itu, menurut dia, kasus kematian bayi Debora adalah pitu masuk untuk mencabut aturan INA CBGs dan menggantinya dengan Fee for Service Terukur (pembiayaan kepada klinik dan RS Swasta pada tingkat yang wajar).

"Dengan menghapuskan sistem INA CBGs, maka seluruh klinik dan RS Swasta di seluruh Indonesia tidak lagi keberatan apabila diwajibakan menjadi provider/jaringan yang melayani program BPJS Kesehatan (JKN/KIS) untuk seluruh masyarakat, termasuk buruh,” lanjutnya.

Jika tidak segera diambil tindakan, Said Iqbal khawatir kasus bayi Debora ini akan terus terulang. Apalagi mayoritas RS Swasta terutama Type A (seperti RS Mitra Keluarga Kalideres) ini bukan jaringan pelayanan BPJS Kesehatan.

Sehingga masyarakat atau buruh yang berpenghasilan rendah tidak akan dilayani kalau tidak membayar sanggup membayar sesuai aturan Rumah Sakit tersebut.

"Lain halnya kalau RS Mitra Keluarga menjadi jaringan pelayanan BPJS Kesehatan, maka cukup dengan kartu BPJS Kesehatan, masalah biaya bukan lagi kendala,” ujar Said Iqbal.

Agar RS seperti Mitra Keluarga bersedia menjadi provider BPJS Kesehatan, maka INA CBGs harus dicabut. Karena dengan sistem INA CBGs, yang diterima pihak rumah sakit tergolong kecil.

"Kalaulauh RS Mitra Keluarga membuat surat rujukan ke RS terdekat yang menjadi provider BPJS Kesehatan, belum tentu bayi Debora akan dilayani. Karena untuk mendapatkan PICU harus mengantri, dan jika mengantri, maka resikonya adalah kematian."

Karena dibayar murah, seringkali peserta BPJS Kesehatan mendapat diskriminasi dan harus mengantri. Hal ini terlihat di banyak klinik dan Rumah Sakit provider BPJS Kesehatan. Bahkan operasi, cuci darah, PICU, dokter spesialis, semua mengantri.

"Pasien harus mengambil nomor urut jam 2 pagi, baru dilayani jam 2 siang. Bahkan kalau mau operasi menunggu 2 minggu hingga 1 bulan untuk menunggu giliran. Semua ini penyebannya adalah INA CBGs,” kata Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal juga meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan untuk tidak tutup mata terhadap kematian bayi Debora dan juga kematian-kematian pasien sebelumnya, maupun kematian-kematian yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang.

Hal ini karena sistem INA CBGs yang diterapkan di BPJS Kesehatan adalah sebuah sistem yang kacau balau dan merugikan pelayanan terhadap pasien dan ancaman bangkrut bagi pegelola klinik dan Rumah Sakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

"Karena itu KSPI mendesak agar INA CBGs dicabut, sebagaimana yang sudah disuarakan KSPI sejak awal disahkannya UU BPJS,” demikian Said Iqbal. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya