Berita

Net

Politik

KPU Ingatkan Peserta Pilkada Teken NPHD

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 16:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan sejumlah daerah segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pasalnya, NPHD berpengaruh terhadap anggaran kegiatan yang dilakukan daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2018.

"Kalau uang ada kan kegiatan enak dilakukan. Baik yang sifatnya rakor dengan KPU kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (Senin, 11/9).

Viryan mencontohkan, KPUD Jawa Barat yang sudah melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih. Juga sudah menyusun rencana pengadaan logistik.


"Misalnya logistik kotak suaranya masih cukup atau tidak, kalau misal tidak cukup apakah harus transparan atau tidak? Nah itu enak dibicarakan setelah NPHD dan uang sudah ditransfer," urainya.

Selain itu, NPHD juga dapat menjadi landasan bagi KPU daerah saat akan melibatkan aparat keamanan. Termasuk saat akan mengagendakan kegiatan bertaraf besar.

"Misal sekarang ada daerah yang launching jingle pilkada, ada yang lomba cerdas cermat dan lain-lain. Atau KPU kabupaten/kota akan melakukan kegiatan lintas organisasi misal bertemu dengan polresta dan lain sebagainya perlu dipersiapkan, dan itu perlu dana. Itu kan sudah berjalan semua kegiatan, nah yang belum (tanda tangan NPHD) sampai sekarang juga belum (ada kegiatan)," papar Viryan.

Pilkada Serentak 2018 sendiri diikuti 171 peserta pada 27 Juni 2018. Dari jumlah tersebut, 13 diantaranya belum menandatangani NPHD. Antara lain tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur, satu kabupaten di Sulawesi Utara, satu kota di Kalimatan Utara serta Papua. KPU menetapkan 27 September 2017 sebagai batas akhir penyerahan NPHD yang telah ditandatangani. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya