Berita

Dradjad H Wibowo/Net

Politik

Indonesia Harus Lebih Tegas Terhadap Myanmar

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 07:15 WIB | OLEH: DRADJAD H WIBOWO

INISIATIF diplomatik Menlu Retno yang tiba di Myanmar saat awal tragedi terakhir Rohingya patut kita hargai. Saya melihat Indonesia memang memilih diplomatic engagement (DE) untuk mengatasi tragedi Rohingya. Tampaknya Kemenlu masih memegang teguh prinsip solidaritas Asean dan keengganan untuk campur tangan terhadap urusan domestik masing-masing negara.

Sayangnya, dengan sikap Myanmar saat ini, DE ala Indonesia berpeluang besar gagal. Indikasinya pun sudah terlihat sangat jelas sekarang. Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi (ASSK) serta pemerintah dan militer Myanmar tetap membiarkan/melanjutkan tindakan brutal militer Myanmar terhadap rakyatnya sendiri dari etnis Rohingya.

Kenapa berpeluang besar gagal? Karena pertama, skala dan intensitas tragedi Rohingya sudah sangat serius. Rohingya sudah menjadi urusan regional dan internasional, bukan lagi hanya urusan domestik Myanmar. Ini karena lebih dari 120 ribu pengungsi terusir dari kampung halamannya di Rakhine ke Bangladesh dalam dua minggu terakhir. Ribuan lagi lari ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Itu perkiraan yang konservatif. Angka lain menyebut di atas 200 ribu pengungsi terusir.

Selain itu, berbagai kalangan internasional sudah menyebut tragedi tersebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. William Schabas, Profesor Hukum Internasional di Middlesex University, Inggris, mengatakan dia tidak ragu lagi bahwa apa yang terjadi terhadap etnis Rohingya sudah tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan (Sumber: https://www.google.co.id/amp/www.newsweek.com/genocide-occurring-againstrohingya-myanmar-experts- weigh-659841%3famp=1). Dalam tulisannya itu, John Haltiwanger memberitakan bahwa pejabat-pejabat teras PBB pun menilai tragedi tersebut sebagai pembersihan etnis (ethnic cleansing).

Kedua, DE ala Indonesia hanya berhasil jika minimal dua syarat terpenuhi. Yaitu, Myanmar melihat ada manfaat material dan prestise dari dunia internasional untuk mengubah kebijakannya terhadap etnis Rohingya. Di sisi lain, Indonesia dianggap sebagai wakil yang tepat dari dunia internasional untuk memberikan manfaat material dan prestise tersebut.

Kedua syarat minimal tersebut tidak terpenuhi. ASSK hanya diam selama beberapa minggu, bahkan sejak tragedi Rohingya mencuat kembali beberapa tahun lalu. Ketika akhirnya berkomentar, dia sangat defensif dan menyalahkan media internasional. Militer Myanmar tetap meneruskan kebrutalannya. Jadi mereka tidak melihat atau tidak membutuhkan manfaat material dan prestise untuk mengubah kebijakan. Mereka juga tidak menganggap Indonesia sebagai wakil yang tepat. Indonesia dianggap enteng oleh ASSK dan Myanmar.

Jadi, sebaiknya Indonesia tidak lagi mengandalkan DE. Ada beberapa langkah yang bisa dijajaki:

1. Mendorong agar ASSK dan pemimpin militer Myanmar diadukan ke International Criminal Court (ICC) di The Hague. Indonesia memang tidak termasuk para pihak dan para penandatangan (non parties, non signatories) Statuta Roma yang menjadi dasar ICC. Karena itu secara formal pemerintah Indonesia tidak bisa mengajukan aduan atau gugatan. Tapi banyak cara informal yang bisa dilakukan. Saya tidak akan ungkapkan dalam tulisan ini karena pertimbangan strategis.
2. Mengangkat isu Rohingya dalam berbagai forum PBB, termasuk mengajak negara-negara Asean, OKI dan Asia Selatan mendesak DK PBB membuat resolusi tentang Rohingya.
3. Membantu secara aktif tim pencari fakta dari Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council) yang sekarang diketuai Marzuki Darusman.

Masih banyak langkah lain yang lebih tegas yang bisa diambil Indonesia agar ASSK dan Myanmar menghentikan kebrutalan yang bisa disebut sebagai pembersihan etnis dan kejahatan terhadap
kemanusian itu. Namun itu bisa diambil pada tahap berikut. [***]

Penulis adalah Anggota Dewan Kehormatan DPP PAN

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Nasdem Usung 6 Kadernya Bertarung di Pilkada

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:59

Mantan Bupati Probolinggo akan Didakwa Kasus TPPU Rp256 Miliar

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

Pesawat Airbus AS Berisi 149 Penumpang Terbakar Saat Lepas Landas

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

DPR Minta Kapolri Ungkap Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:40

Demokrat: Aksesibilitas Kunci Bobby Nasution Bangun Sumut

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:33

Pertamina Siapkan Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:30

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Palestina

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:21

Besok, Ahmad Sahroni Diperiksa Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:20

Ketua KPU Manggarai Barat Dipecat Imbas Kasus Pelecehan ke Pegawai

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:17

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:08

Selengkapnya