Berita

Politik

Gagal Paham Saham PGAS

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 12:16 WIB

PUBLIKASI laporan keuangan Semester I 2017 PT Perusahaan Gas Negara, meskipun dilakukan pada saat akhir menjelang libur panjang Idul Adha, nyatanya tidak mampu menahan penurunan saham PGAS yang makin hari semakin mengkhawatirkan para pemegang saham. Dalam tempo 5 hari para investor saham PGAS telah mengalami kerugian sebesar Rp 380 per sahamnya. Sayangnya hal ini tidak menarik perhatian OJK ataupun Kementrian Keuangan. Padahal banyak pemegang saham minoritas sudah kehilangan ratusan atau bahkan miliaran rupiah dana tabungan ataupun dana pensiun mereka.

Jika ditelisik lebih jauh lagi, penurunan kinerja PGAS ini dimulai sejak kwartal I, 2013 dimana saat itu PGAS diperdagangkan pada kisaran enam ribuan rupiah per sahamnya. Sejak itu nilai PGAS terus terdilusi hingga menembus Rp. 2000 per saham pada Senin, 4 September 2017. Kondisi ini menggelisahkan sebagian besar pemegang saham karena mereka menganggap angka 2000 ini sebagai batas terbawah dan apabila terlewati hampir pasti PGAS menuju Rp. 1000 per saham atau bisa kurang dari itu.

Kinerja PGAS yang terus merosot ini luput dari perhatian berbagai pihak yang semestinya mengawasi. Tidak adanya komentar dari OJK mungkin karena pimpinannya masih baru dan masih perlu banyak belajar. Padahal kalau kita klik laman OJK disitu jelas tertulis tujuan OJK yang ke 3 adalah mampu melindungi konsumen dan masyarakat. Nyatanya, investor PGAS, baik sebagai konsumen pasar modal maupun masyarakat,  sudah dirugikan. Jadi kapan dan bagaimana mereka akan dilindungi jika OJK saja sudah tidak perduli.


Anehnya lagi, Mentri Keuangan yang hebat itu kok tidak merasa dirugikan padahal nilai saham dan dividen yang diterima dari PGN selama bertahun-tahun menguap triliunan rupiah. Oh, mungkin nilainya tidak seberapa dibanding pajak barang mewah milik Rafi Ahmad ataupun Hotman Paris yang sedang dikejar-kejar.

Kementrian BUMN lebih parah lagi, laba dan nilai saham turun terus bertahun-tahun kok dibiarkan, kok tidak dicurigai, masa sih tidak ada yang salah dengan kebijakan pengurus perseroan? Alih-alih diganti, pengurus perseroan malah diganjar dengan kenaikan gaji yang sudah ratusan juta dan pemberian tantiem yang nilainya miliaran rupiah serta tidak pernah turun. Sangat kontras dengan harga saham dan laba Perseroan yang dipercayakan kepada mereka untuk dikelola dengan baik.

Contoh aksi korporasi teranyar yang menjadi pertanyaan adalah kondisi kahar lapangan kepodang, yang disampaikan Petronas awal Juni lalu. Lapangan gas yang baru berproduksi akhir 2015 lalu ternyata tidak mampu lagi mengalirkan gas setelah tahun 2018. Padahal kontraknya sampai 2026. Lalu bagaimana dengan investasi Saka (anak usaha PGN) yang nilainya puluhan juta dolar dan bagaimana pula dengan pipa gas kepodang tambak lorok yang nilainya ratusan juta dolar. Memperhatikan investasi bodong Saka di lapangan kepodang,  bagaimana dengan investasi hulu lainnya? Kok tidak ada yang memeriksa?

FSRU yang katanya kasusnya sudah masuk ke Kejaksaan, bagaimana utilisasi FSRU tersebut? Apa sudah termanfaatkan secara optimal, ratusan juta dolar loh investasinya, belum lagi biaya operasi tahunannya yang mencapai lebih dari seratus juta dolar. Info yang kami punya menyatakan FSRU terse but nyaris tidak beroperasi sejak 2014. Jika memang demikian kondisinya Direksi PGN semestinya  mencontoh manajemen Petronas yang berani  megabil keputusan yang sulit demi melindungi pemegang Sahamnya. Jangan karena takut diperiksa kejaksaan kerugian dari pengoperasian FSRU terus ditutup-tutupi.

Tindakan dan reaksi cepat atas aksi  korporasi yang sudah dan berpotensi merugikan sangat menentukan besaran risiko investasi di pasar modal. Para investor BEI sangat membutuhkan perlindungan dan kepedulian Pemerintah atas dana yang mereka investasikan. Jangan biarkan tabungan dan dana pensiun mereka terus tergerus dengan membiarkan pengurus perseroan menutupi aksi korporasi yang merugi demi menyelamatkan kepentingan mereka masing-masing. Kepada pengurus PGN, semoga apa yang telah anda lakukan dapat dipertanggungjawabkan. [***]

Ahmad Yuslizar
Penulis adalah Ketua Forum Jurnalis Jakarta

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya