Alfian Tanjung/net
Alfian Tanjung/net
"Kami lihat surat penahanan enggak ada tanggalnya. Kami agak keberatan. Karena mereka dengan kekuatan, bawa-bawa, kami kooperatif saja," ungkap pengacara Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri, saat dikonfirmasi beberapa saat lalu (Sabtu, 9/9).
Abdullah menegaskan, pihaknya akan memperkarakan hal tersebut sesuai hukum yang berlaku. Salah satu langkah hukum yang mungkin ditempuh adalah praperadilan. Tujuannya, membuktikan dan memberikan pemahaman kepada publik tentang banyak keanehan dalam penahanan kliennya.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 12:22
Senin, 29 Juni 2026 | 12:07
Senin, 29 Juni 2026 | 12:01
Senin, 29 Juni 2026 | 11:54
Senin, 29 Juni 2026 | 11:32
Senin, 29 Juni 2026 | 11:15
Senin, 29 Juni 2026 | 11:13
Senin, 29 Juni 2026 | 11:07
Senin, 29 Juni 2026 | 10:57
Senin, 29 Juni 2026 | 10:52