Berita

Nurisah memberi keterangan kepada wartawan/RMOL Bengkulu

Hukum

Hakim ZZ Diduga Jadi Kurir Uang Jatah Dewi Suryana

SABTU, 09 SEPTEMBER 2017 | 07:23 WIB

Fakta baru terungkap pasca operasi tangkap tangan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Dewi Suryana, dan Panitera Pengganti, Hendra Kurniawan, pada Rabu malam (6/9).

Nurisah, mertua dari hakim Dewi, memberi pengakuan soal dugaan keterlibatan hakim berinisial ZZ sebagai kurir uang "jatah" vonis terhadap Wilson.

Dewi dan Hendra diduga menerima suap dengan kesepakatan sebesar Rp 125 juta dari Syuhadatul. Tujuannya agar Pengadilan Tipikor Bengkulu meringankan hukuman terhadap Wilson yang menjadi terdakwa perkara korupsi kegiatan rutin pada DPPKAD Kota Bengkulu tahun 2013.


Saat disambangi oleh jurnalis di kediamannya kemarin, Nurisah yang didampingi anak-anak Dewi Suryana menceritakan sedikit kejadian sebelum malam OTT yang menjerat menantunya.

Menurutnya, Hakim ZZ datang ke rumah Dewi Suryana pada Rabu siang (6/9) untuk mengantarkan sesuatu yang disebutnya titipan.

"Hari Rabu siang tu dia datang kesini. Katanya mengantarkan titipan untuk Suryana. Kemudian hakim ZZ mengeluarkan bungkusan yang berbalut kantong plastik berwarna hitam dari dalam tas ranselnya. Dia bilang itu titipan untuk Suryana," ungkap Nurisah.

Kedatangan hakim ZZ ke rumahnya tidak berlangsung lama. Saat berkunjung, hakim ZZ hanya mengambil kabel charger handphone miliknya sekaligus memberikan titipan untuk hakim Tipikor yang sudah menyandang status tersangka itu.

"Tidak lama, hanya sebentar. Katanya mau ambil kabel cas handphone sekalian antar titipan untuk Suryana, terus langsung pergi," tuturnya.

Pihak keluarga tidak menduga bungkusan hitam yang dititipkan oleh hakim ZZ untuk hakim Suryana adalah uang "jatah" sejumlah Rp 40 juta.

Dari pengumpulan informasi oleh RMOL Bengkulu, hakim ZZ merupakan Hakim Karir di Pengadilan Negeri Bengkulu yang bernama lengkap Zeni Zelani Mutaqin.

Hingga saat ini belum ada keterangan yang memastikan atau menjelaskan Zeni Zelani Mutaqin diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan perannya sebagai pengantar uang. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya