Berita

Febri Diansyah/net

Hukum

KPK: Senin Kesempatan Novanto Membela Diri

SABTU, 09 SEPTEMBER 2017 | 06:33 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto pada Senin atau lusa.

Itu akan menjadi pemeriksaan perdana bagi Novanto sebagai tersangka korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP). Yang menarik, KPK seperti sengaja menjadwalkan pemeriksaan itu satu hari sebelum sidang praperadilan yang diajukan pihak Ketua Umum Partai Golkar itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang rencananya berjalan pada Selasa (12/9).

Menurut jurubicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan kepada Novanto merupakan bagian dari strategi penyidikan. Hingga saat ini, kata Febri, KPK telah memanggil lebih dari 110 saksi yang diperiksa untuk Novanto.


"Pemanggilan saksi atau tersangka itu sesuai dengan strategi diproses penyidikan. Sejauh ini sudah lebih 110 saksi yang kami panggil," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).

Novanto dipanggil untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang sudah KPK dapatkan dari saksi-saksi dan juga dari penggeledahan-penggeledahan dan penyitaan sebelumnya.

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan Novanto sebagai tersangka merupakan suatu proses yang terpisah dengan sidang praperadilan. Selama belum ada putusan sidang yang menyatakan status tersangka Novanto gugur, maka proses penyidikan akan terus berjalan.

"Tidak ada suatu aturan hukum pun bahwa praperadilan harus membuat penyidikan ini berhenti sementara. Karena itu akan jalan terus," tegasnya.

KPK mengharapkan Novanto bisa memenuhi panggilan tersebut. Kata Febri, pemeriksaan itu bisa dimanfaatkan oleh Ketua DPR RI itu untuk mengklarifikasi atau memberikan pembelaan diri.

"Kalau misalnya ada yang ingin dijelaskan, dibantah, diklarifikasi, maka di sinilah ruangnya. Tentu publik juga akan melihat hal ini agar bisa menjadi contoh kita semua terkait kepatuhan terhadap hukum," pungkas Febri. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya