Berita

Politik

Parpol Yang Belum Minta Pencairan Dana 2017 Sebaiknya Cepat Bersurat

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat pengumpulan data dan informasi serta evaluasi anggaran lingkup Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah bantuan dana kepada partai politik tahun 2017 yang belum tersalurkan.

Rapat dibuka langsung oleh Kabag Perencanaan Ditjen Polpum, Risnandar Mahiwa, di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Kamis kemarin (7/9). Risnandar menyampaikan bahwa bantuan keuangan Partai Politik disalurkan ketika Partai Politik mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri.


Hal itu berdasarkan Permendagri 6/2017 tentang Perubahan atas Permendagri 77/2014 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Menurut Risnandar, dalam pasal 12, pengurus partai politik menyampaikan surat permohonan bantuan keuangan Partai Politik tingkat pusat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dengan tembusan kepada Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, dan Ketua KPU.

"Apabila Partai Politik tidak menyampaikan permohonan pencairan dana pada 2017, maka dana 2017 yang tersedia dalam anggaran saat ini akan dipulangkan pada negara dan tidak bisa dibayarkan double pada tahun anggaran 2018 dikarenakan tidak masuk dalam proses perencanaan anggaran tahun 2018," terang Risnandar. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya