Berita

Foto: RMOL

Hukum

Ini Masukan Ombudsman Ke Meikarta

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 20:26 WIB | LAPORAN:

Iklan Meikarta yang ditampilkan, dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Khususnya, terkait area proyek yang akan dibangun seluas 500 hektar.

"Luas wilayah (proyek Meikarta) ternyata, cuma 84,6 (hektar). Itu yang fixed," tegas komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Pernyataan itu disampaikan Alamsyah kepada pihak Lippo Group selaku pengembang proyek. Tepatnya, saat kedua pihak menggelar audiensi terkait proyek senilai Rp 278 triliun di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat itu.


Dalam iklan, kata Alamsyah, kawasan yang akan dikembangkan pihak Lippo seluas 500 hektar. Dengan pertimbangan bahwa lahan seluas itu merupakan visi yang ingin dicapai meskipun belum terealisasi.

Tak pelak, hal itu pun menjadi kontroversi. Pasalnya, pihak pengembang sudah melakukan pengiklanan produk di berbagai media massa secara besar-besaran.

"Harusnya Lippo tidak melakukan marketing untuk sesuatu yang belum fixed dan tidak sama dengan yang ada dalam izin. Karena UU 20/2011 kan begitu," papar Alamsyah.

Alamsyah berharap, ke depan pihak Lippo mengoreksi iklan-iklan yang ditayangkan agar tidak hanya jualan visi semata kepada publik. Apalagi, menjanjikan pelanggan dengan data yang tidak sesuai kenyataan.

"Kalau mau menjual visi ya terus terang saja bilang, bahwa kami (pengembang) masih berencana. (Lahan) yang kami punya sekarang sudah 84,6 hektar. Supaya publik itu tahu. Jadi jangan sampai orang-orang ini membayangkan positif pasti 500 hektar," tutur Alamsyah.

Untuk itu, pihak Ombudsman berharap dengan pertemuan hari ini, pihak Lippo mengevaluasi setiap persoalan iklan. Artinya, pihak pengembang dapat memberi iklan yang lebih pantas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lippo mengutus lima perwakilannya. Antara lain, Dirut Komunikasi Lippo Group Danang Kemayan Jati, Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Salim, Corporate Secretary Lippo Cikarang Dea Thamrin, Project Development Manager Lippo Cikarang Eddy Triyanto Sudjatmiko dan Advisor Lippo Cikarang, Mohammaf Amin Fauzi.

Sedangkan dari Ombudsman RI, hanya diwakilkan Alamsyah Saragih. Alamsyah menggantikan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai yang berhalangan hadir. [sam]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya