Berita

Foto/RMOL

Hukum

Hakim Dan Panitera Tipikor Bengkulu Terima Suap Rp 125 Juta

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 00:55 WIB | LAPORAN:

. Hakim dan panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menerima suap Rp 125 juta untuk mengamankan putusan terdakwa Wilson SE.

Wilson terjerat kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, suap diberikan oleh Syuhadatul Islamy, seorang pegawai negeri sipil yang juga pihak keluarga Wilson.

"Perkara pokok didaftarkan di PN Bengkulu pada 26 April 2017. Selama proses persidangan ada indikasi keluarga mendekati hakim melalui DHN," jelas Basaria.


DHN merupakan Dahniar, mantan pensiunan panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu.

Pada 20 Juli 2017, jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan 1 tahun 6 bulan dan denda 50 juta. Dakwaan kesatu Primair tidak terbukti. Dan dakwaan kesatu Subsidair dinyatakan terbukti.

Sebelum putusan vonis dibacakan, S, seorang PNS, membuat rekening di BTN atas nama sendiri dan menyetorkan Rp 150 juta. Tanggal 14 Agustus 2017 terdakwa Wilson divonis 1 tahun 3 bulan dan denda 50 juta, subsidier 1 bulan kurungan.

"Penyerahan uang belum dilakukan beberapa saat sebelum putusan dijatuhkan karena diduga untuk menunggu situasi aman," kata Basaria.

Kemudian pada tanggal 5 September 2017 dilakukan penarikan tunai dari BTN sebesar Rp 125 juta.

Dalam kasus itu KPK menetapkan tiga tersangka. Sebagai pihak pemberi yakni Syuhadatul dan sebagai pihak penerima Hakim Dewi Suryana dan Panitera Pengganti Hendra Kurniawan. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya