Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Segel Tiga Ruangan Pengadilan Tipikor Bangkulu

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 23:30 WIB | LAPORAN:

. Tim satuan tugas KPK menyegel tiga ruangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Penyegelan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK terhadap hakim dan panitera Tipikor PN Bengkulu.

"Untuk kepentingan penanganan perkara, tim juga menyegel beberapa ruangan di pengadilan Tipikor Bengkulu," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/9).

Tiga ruangan tersebut diantarnya meja dan file kabinet di ruangan Panitera Pengganti, Hendra Kurniawan, meja dan file kabinet hakim anggota lain di ruangan hakim, serta meja dan file kabinet di ruangan Hakim Anggota, Dewi Suryana.


Dalam kegiatan operasi senyap itu, KPK mengamankan enam orang. Diantaranya, Hakim Anggota PN Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana; Panitera Pengganti PN Tipikor Bengkulu, Hendra Kurniawan; PNS keluarga terdakwa Wilson, Syuhadatul Islamy; pensiunan Panitera Pengganti, Dahniar; PNS berinisial S; dan seorang swasta inisial DEN.

Basaria menyampaikan, OTT itu menyangkut kasus suap terkait penanganan perkara terdakwa Wilson SE. Suap diberikan agar hakim menjatuhi hukuman ringan kepada Wilson di Tipikor PN Bengkulu.

Wilson terjerat kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) di Kota Bengkulu.

"Pada 20 Juli 2017, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan 1 tahun 6 bulan dan denda 50 juta. Dakwaan 1 primair tidak  terbukti. Dakwaan 1 subsider dinyatakan terbukti," jelas Basaria.

KPK menduga uang yang disepakati untuk mengamankan putusan Wilson tersebut sebesar Rp 125 juta. Dalam OTT itu juga KPK menyita sejumlah uang yang diindikasikan sebagai pemberian suap.

"Ketika OTT dilakukan, tim menemukan uang di rumah DSU (Dewi Suryana) sebesar Rp 40 juta. Kemudian menemukan sisa uang Rp 75 juta yang diduga bagian komitmen fee Rp 125 juta di rumah DHN (Dahniar). Hal ini masih akan didalami tim KPK," ucap Basaria. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya