Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polda Bengkulu: 3 Panitera Ditangkap KPK Untuk Kasus Wilson

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 08:07 WIB

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Herman membenarkan adanya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitera di Pengadilan Negeri Bengkulu.

"KPK mengamankan tiga orang panitera dan dua orang anak panitera," kata Kombes Pol Herman seperti dimuat RMOLBengkulu.Com.

Lebih jauh Kombes Pol Herman, mengemukakan, pengamanan panitera PN Bengkulu terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Wilson, waktu itu.


"KPK mengamankan terkait kasus korupsi Wilson," terangnya.

Wilson terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan empat kegiatan anggaran rutin tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1 miliar. Dan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, tersangka merugikan negara hingga Rp 500 juta.

Dalam kasus ini, Wilson telah divonis menjalani hukuman selama 15 bulan dengan denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan penjara. Wilson disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3, dan pasal 9 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Disinggung keterlibatan oknum hakim Ad Hoc tipikor PN Bengkulu, Herman mengatakan masih dilakukan pengembangan keterlibatan bersangkutan oleh penyidik KPK.

"Barang bukti uang, belum dibuka KPK," tutupnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya