Berita

Abraham Samad-Novel/Net

Hukum

Laporan Brigjen Aris Dan Kombes Erwanto Terhadap Novel Baswedan Subtansinya Sama

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 02:48 WIB | LAPORAN:

. Laporan polisi Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Pol. Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol. Erwanto Kurniadi sesungguhnya tidak jauh beda.

Demikian ditegaskan  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Polisi Adi Deriyan Jayamarta saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Keduanya kata dia membuat laporan terkait pernyataan penyidik senior KPK Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik.


"Untuk laporannya sama, saudara Novel. Tapi (laporan Kombes Erwanto) melalui media cetak. Majalah Tempo bulan April kalau nggak salah," ujar Kombes Adi Deriyan.

Kombes Erwanto yang pernah bertugas sebagai penyidik KPK keberatan atas penggalan kalimat di halaman 36 majalah Tempo edisi 3-9 April 2017 yang berjudul "Pecah Kongsi Penyidik Komisi". Penggalan kalimat itu berbunyi, "Novel terutama tak setuju terhadap rencana Aris mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK karena menilai penyidik itu berintegritas rendah".

Jelas Kombes Adi Deriyan total dari laporan Brigjen Aris dan Kombes Erwanto ada lima. Tiga diantaranya yakni terkait konten pemberitaan.

Ditanya terkait konten pemberitaan harusnya diselesaikan oleh Dewan Pers, Kombes Adi Deriyan bilang pelaporan terkait konten pemberitaan bisa saja ke polisi. Namun, pihaknya nanti akan menelaah terlebih dahulu kesepakatan yang dibuat antara Polri dan Dewan Pers.

"Kan laporan bisa langsung ya di dalam tahapan pelaksanaannya. Polri kan sudah ada MoU dengan Dewan Pers nih. Kita jalani saja MoU itu," pungkasnya.

Brigjen Aris sebelumnya juga melaporkan Novel dengan pasal yang sama yakni dugaan pencemaran nama baik. Dia mengaku tersinggung atas surat elektronik (email) yang dikirimkan Novel mengenai aturan perekrutan penyidik dari kepolisian. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya