Berita

Abraham Samad-Novel/Net

Hukum

Laporan Brigjen Aris Dan Kombes Erwanto Terhadap Novel Baswedan Subtansinya Sama

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 02:48 WIB | LAPORAN:

. Laporan polisi Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Pol. Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol. Erwanto Kurniadi sesungguhnya tidak jauh beda.

Demikian ditegaskan  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Polisi Adi Deriyan Jayamarta saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Keduanya kata dia membuat laporan terkait pernyataan penyidik senior KPK Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik.


"Untuk laporannya sama, saudara Novel. Tapi (laporan Kombes Erwanto) melalui media cetak. Majalah Tempo bulan April kalau nggak salah," ujar Kombes Adi Deriyan.

Kombes Erwanto yang pernah bertugas sebagai penyidik KPK keberatan atas penggalan kalimat di halaman 36 majalah Tempo edisi 3-9 April 2017 yang berjudul "Pecah Kongsi Penyidik Komisi". Penggalan kalimat itu berbunyi, "Novel terutama tak setuju terhadap rencana Aris mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK karena menilai penyidik itu berintegritas rendah".

Jelas Kombes Adi Deriyan total dari laporan Brigjen Aris dan Kombes Erwanto ada lima. Tiga diantaranya yakni terkait konten pemberitaan.

Ditanya terkait konten pemberitaan harusnya diselesaikan oleh Dewan Pers, Kombes Adi Deriyan bilang pelaporan terkait konten pemberitaan bisa saja ke polisi. Namun, pihaknya nanti akan menelaah terlebih dahulu kesepakatan yang dibuat antara Polri dan Dewan Pers.

"Kan laporan bisa langsung ya di dalam tahapan pelaksanaannya. Polri kan sudah ada MoU dengan Dewan Pers nih. Kita jalani saja MoU itu," pungkasnya.

Brigjen Aris sebelumnya juga melaporkan Novel dengan pasal yang sama yakni dugaan pencemaran nama baik. Dia mengaku tersinggung atas surat elektronik (email) yang dikirimkan Novel mengenai aturan perekrutan penyidik dari kepolisian. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya