Berita

Foto/Net

Nusantara

Penetapan NJOP Pulau C Dan D Reklamasi Jakarta Tidak Wajar

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 02:13 WIB | LAPORAN:

. DPRD DKI Jakarta menilai penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara senilai Rp 3,5 juta per meter cenderung tidak wajar.

Karena itu pihak Inspektorat Pemprov DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Alasannya, NJOP sebesar itu dinilai terlalu kecil dan tidak proporsional dibandingkan besaran NJOP di sejumlah pulau reklamasi lainnya seperti Pulau H yang menjadi milik perorangan yang nilai NJOP-nya ditetapkan Rp 25 juta per meter.


Seperti diketahui HGB Pulau C dan D diberikan kepada PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group.

Penetapan dikeluarkan lewat Surat Keputusan Kepala Badan Pajak yang dibuat pada akhir Agustus 2017.

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengaku belum tahu persis bagaimana hitungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI sampai bisa menetapkan NJOP serendah itu.

Dia menilai adanya keanehan dengan NJOP serendah itu di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

"Sekarang kan kepala BPRD, Pak Edi Sumantri sedang pergi ibadah haji dulu. Nanti setelah beliau pulang akan kami panggil untuk memberi keterangan," kata Santoso, Rabu sore (6/9), ketika ditanya apa yang akan dilakukan dewan terkait masalah ini. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya