Berita

Nusantara

Kemendagri Ungkap Tiga Kelemahan Dalam Pemberantasan Narkoba

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah pusat dan daerah. Keterlibatan seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat dan pelajar, juga sangat menentukan keberhasilan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Kejahatan narkoba masuk kategori transnasional dengan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung jaringan organisasi yang luas dan sudah menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda. Jika dibiarkan akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara," kata Direktur Ketahanan, Ekonomi, Sosial dan Budaya Dijen Politik dan Pemerintahan Umum Kemdagri, Lutfi TMA.

Lutfi hadir dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi masyarakat dan pelajar di Banda Aceh, yang berlangsung 4-5 September kemarin.


Dia mengungkapkan, ada beberapa tantangan dalam pemberantasan narkoba. Pertama, masih ada perbedaan persepsi dalam penanganan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kedua, belum terbangun komitmen bersama dalam mendorong efektivitas kebijakan dan peran serta masyarakat di daerah. Ketiga, kurang koordinasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan antar pemerintah, masyarakat dan pelajar.

Padahal, pengungkapan kasus narkoba meningkat sebanyak 56 persen pada tahun 2016 dibandingkan 2015. Dan, 58 persen pada kasus tindak pidana pencucian uang. Badan Narkotika Nasional juga mengungkap 46 jenis narkoba baru yang 18 diantaranya sudah masuk dalam lampiran Peraturan Menteri Kesehatan.

Pemerintah sendiri sudah melakukan upaya pencegahan dan penanganan, yaitu dengan mentransformasikan kebijakan agar menjadi lebih komprehensif dan sistematis. Lalu, memperkuat jaringan kerja dan informasi melalui peningkatan kerjasama, koordinasi dan sinergitas pemerintah, masyarakat dan pelajar. Terakhir, mendayagunakan peran masyarakat dan pelajar seperti forum-forum publik dan Ormas dan lembaga pendidkan melalui pendekatan nilai-nilai sosial budaya, agama dan kearifan lokal.

"Namun, perlu diingat bahwa strategi dan langkah-langkah yang digunakan harus dengan mempertahankan nilai-nilai ketahanan sosial kemasyarakatan dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Lutfi. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya