Berita

Novel Baswedan/net

Hukum

Polda: Novel Baswedan Dilaporkan Dalam Lima Kasus

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 21:37 WIB | LAPORAN:

Sejauh ini, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam lima kasus berbeda.

"Kami telah menerima lima laporan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (6/9).

Dia menjelaskan, tiga dari lima laporan itu terkait konten pemberitaan.


"Terlapornya masih dalam lidik semua," terang Argo.

Pada 21 Agustus 2017, Direktur Penyidik (Dirdik) KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, membuat dua laporan. Laporan pertama terkait dugaan pencemaran nama baik lewat email dengan nomor laporan LP/3937/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Di hari yang sama Aris juga melaporkan pernyataan Novel di media massa yang menyebut Aris menerima suap Rp 2 miliar untuk mengamankan penanganan kasus korupsi E-KTP di KPK dengan nomor laporan LP/3931/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Kemudian, pada 5 November 2017, Aris melaporkan pemberitaan di sebuah majalah nasional yang berjudul "Penyusup Dalam Selimut" dengan nomor Laporan LP/4220/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Di hari yang sama juga Aris melaporkan sebuah stasiun televisi swasta yang menghadirkan narasumber dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan nomor laporan LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Laporan kelima berasal dari mantan penyidik KPK yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi, dengan nomor laporan LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Erwanto melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut penyidik KPK yang berasal dari Polri berintegritas rendah dalam sebuah wawancara media massa. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya