Berita

Hukum

Pegawai Kemendes Patungan "Biaya Hiburan" Auditor BPK Sampai Rp 20 Juta

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 21:36 WIB | LAPORAN:

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menerima biaya "entertain" dari pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kepala Bagian Analisa dan Pemantau Hasil Pengawasan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Dian Rediana, tak membantah bahwa pihaknya pernah membiayai kebutuhan hiburan Auditor BPK saat perjalanan dinas ke Banten, Jawa Barat.

Menurut Dian, saat itu auditor BPK habis bekerja lembur untuk memeriksa laporan tahunan Kemendes PDTT. Mereka meminta jatah hiburan berupa karaoke.


"‎Karena memang itu ada yang minta dari BPK 'Pak sudah lama enggak karaoke'. Nah, saya engga mungkin sendiri, saya ajak temen saya, staf saya yang muda-muda," ujar Dian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Awalnya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bukti berupa cataran laporan keuangan rekapitulasi pengeluaran pendampingan BPK RI tanggal 22-25 Februari 2017 di Provinsi Banten. Terdapat sejumlah pengeluaran untuk biaya akomodasi BPK, biaya penginapan, biaya belanja oleh-oleh, serta ongkos karaoke untuk auditor BPK.

Jaksa membeberkan uang tersebut berasal dari dana kolektif yang diminta kepada setiap unit kerja Eselon I Kemendes PDTT. Diah tak membantah keterangan dari jaksa itu.

‎"Benar, sesuai pesannya untuk biaya operasional di lapangan tim pendamping dan BPK‎. Karena memang agak sulit kalau kami antar tamu kan enggak mungkin kita pisahkan makanan kita dan juga kendaraannya," ucap Dian.

Dian merinci, uang yang digelontorkan untuk perjalanan dinas bersama BPK tersebut bernilai total Rp 20 juta. Uang sebesar itu dibagi untuk dua tim yang akan berkunjung ke daerah Banten.

"Uang 20 juta rupiah enggak habis, sisa 4 jutaan. Kami bawa dua tim masing-masing pegang Rp 10 juta. Saya ke Lebak Selatan dan satu lagi ke Anyer," tutupnya.

‎Diketahui sebelumnya, mantan Irjen Kemendes PDTT, Sugito, dan mantan Kabag Tata Usaha pada Itjen ‎Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, didakwa telah menyuap dua Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri, sebesar Rp 240 juta.

Uang suap diberikan dua pejabat Kemendes PDTT tersebut kepada dua Auditor BPK untuk memuluskan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya