Berita

Foto: Pendam Tanjungpura

Hukum

Prajurit TNI Tangkap Pengedar Sabu Di Bandara Supadio

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 10:55 WIB | LAPORAN:

Tim gabungan dari unsur Kodam XII/Tanjungpura, Polsek KP3U dan Avsec Bandara Supadio menangkap pengedar sabu, kemarin. Penangkapan terjadi pukul 11.45 WIB di Bandara, Supadio, Kubu Raya.  

Dari tangan pelaku ditemukan satu kantong sabu-sabu kemasan besar dengan berat 500 gram, tujuh kantong sabu-sabu kemasan kecil seberat 70 gram, satu kantong berisikan 10 butir pil ekstasi dan 20 butir heppy five.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti menjelaskan, berawal dari informasi pada Senin (4/9) pukul 20.00 WIB, adanya penumpang pesawat yang membawa sabu tujuan Jakarta. Keesokan harinya pukul 5 pagi, tim mengecek langsung ke Tiketing Bandara Supadio dan diperoleh informasi kembali bahwa target akan berangkat dari Bandara Supadio menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menggunakan salah satu pesawat maskapai penerbangan sipil.


Selanjutnya pada pukul 07.00 WIB, tim berkoordinasi dengan pihak Avsec bandara, untuk memperketat  pengawasan dalam ruang keberangkatan dan check in, tepatnya di depan pintu X Ray. Sebagian anggota tim menunggu di luar untuk melaksanakan pengamatan terhadap penumpang lainnya.

Beberapa saat muncul seorang penumpang yang dicurigai karena terlihat beberapa kali bolak-balik dan ragu saat hendak memasuki ruang check in.

Orang tersebut akhirnya masuk ke ruang check in dengan petugas mengikuti di belakangnya. Diketahui tiket bersangkutan atas nama berinisial FR (34.

"Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap FR menggunakan tongkat detector dan alat tersebut menunjukan tanda bahwa FR benar membawa sabu," papar Kapendam.

Saat penggeledahan terhadap FR ditemukan barang bukti narkoba terbungkus kantong kresek warna hitam yang disimpan di bagian celana dalam.

Kapendam melanjutkan, dari pengakuan FR, dirinya disuruh oleh TD yang beralamatkan di Jakarta untu mengambil barang tersebut di Pontianak. FR sendiri tidak mengenal pemilik narkoba, namun dijanjikan akan menerima imbalan sebesar Rp 10 juta, setelah barang itu tiba di Jakarta.

"Saat ini barang bukti dan tersangka FR, warga Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat telah diserahkan kepolisian untuk pendalaman," tukas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya