Berita

Foto: Pendam Tanjungpura

Hukum

Prajurit TNI Tangkap Pengedar Sabu Di Bandara Supadio

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 10:55 WIB | LAPORAN:

Tim gabungan dari unsur Kodam XII/Tanjungpura, Polsek KP3U dan Avsec Bandara Supadio menangkap pengedar sabu, kemarin. Penangkapan terjadi pukul 11.45 WIB di Bandara, Supadio, Kubu Raya.  

Dari tangan pelaku ditemukan satu kantong sabu-sabu kemasan besar dengan berat 500 gram, tujuh kantong sabu-sabu kemasan kecil seberat 70 gram, satu kantong berisikan 10 butir pil ekstasi dan 20 butir heppy five.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti menjelaskan, berawal dari informasi pada Senin (4/9) pukul 20.00 WIB, adanya penumpang pesawat yang membawa sabu tujuan Jakarta. Keesokan harinya pukul 5 pagi, tim mengecek langsung ke Tiketing Bandara Supadio dan diperoleh informasi kembali bahwa target akan berangkat dari Bandara Supadio menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menggunakan salah satu pesawat maskapai penerbangan sipil.


Selanjutnya pada pukul 07.00 WIB, tim berkoordinasi dengan pihak Avsec bandara, untuk memperketat  pengawasan dalam ruang keberangkatan dan check in, tepatnya di depan pintu X Ray. Sebagian anggota tim menunggu di luar untuk melaksanakan pengamatan terhadap penumpang lainnya.

Beberapa saat muncul seorang penumpang yang dicurigai karena terlihat beberapa kali bolak-balik dan ragu saat hendak memasuki ruang check in.

Orang tersebut akhirnya masuk ke ruang check in dengan petugas mengikuti di belakangnya. Diketahui tiket bersangkutan atas nama berinisial FR (34.

"Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap FR menggunakan tongkat detector dan alat tersebut menunjukan tanda bahwa FR benar membawa sabu," papar Kapendam.

Saat penggeledahan terhadap FR ditemukan barang bukti narkoba terbungkus kantong kresek warna hitam yang disimpan di bagian celana dalam.

Kapendam melanjutkan, dari pengakuan FR, dirinya disuruh oleh TD yang beralamatkan di Jakarta untu mengambil barang tersebut di Pontianak. FR sendiri tidak mengenal pemilik narkoba, namun dijanjikan akan menerima imbalan sebesar Rp 10 juta, setelah barang itu tiba di Jakarta.

"Saat ini barang bukti dan tersangka FR, warga Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat telah diserahkan kepolisian untuk pendalaman," tukas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya