Berita

Aris Budiman/Net

Hukum

Direktur Penyidikan KPK Sodorkan Diri Untuk Diperiksa

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 03:16 WIB | LAPORAN:

. Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa malam (5/9).

Pemeriksaan singkat selama dua jam itu dilakukan bersamaan dengan acara Kemala Bhayangkari bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).

"Bukan (panggilan dari penyidik). Beliau sendiri yang berkeinginan untuk menambahkan keterangan
Jadi, ya kita ikuti," ungkap Direktur Reskrimsus PMJ Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat ditemui di depan gedung BPMJ, Jakarta.

Jadi, ya kita ikuti," ungkap Direktur Reskrimsus PMJ Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat ditemui di depan gedung BPMJ, Jakarta.

Pemeriksaan kilat sejak pukul 19.00 samoai 21.00 WIB itu merupakan yang kedua terhadap Aris. Alumni Akpol 1988 itu pertama kali diperiksa, Kamis (31/8). Bahkan, Aris dicecar penyidik hingga dinihari.

Namun, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik hanya mencecar sekira 10 pertanyaan terhadap Aris. Pasalnya, mantan Dir Reskrimsus PMJ itu diminta hadir pada acara dialog interaktif ILC di stasiun TV swasta.

"Pemeriksaan kedua (kasus Novel), tadikan lanjutan. Dalam pemeriksaan, tiba-tiba dia (Aris) ditelepon ILC. Akhirnya dia kasih statement di ILC. Kemudian kita hentikan aja. Saya bilang, 'abang pokoknya, kondisinya nyaman, kita ambil keterangan lagi'," kata Adi.

Terkait teknis pemeriksaan, urai Adi, pelapor menyampaikan keterangan terkait tulisan-tulisan yang menyangkut (dugaan) penistaan terhadap dirinya. Selain itu, mengembangkan penjelasannya terkait tuduhan yang berkaitan dengan tujuh orang penyidik yang menerima uang Rp 2 miliar.

"(Konten) email. kemudian ya, kalau gua baca sekilas, menyangkut juga dengan tuduhan atas pertemuan dirinya dengan pihak DPR, itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar," terang mantan Kasubdit I Tipikor Bareskrim Polri itu.

Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.

Dalam laporannya, Aris mengaku telah dikirimi surat elektronik (surel) dari Novel. Diduga, surel itu dikirimkan Novel kepadanya tanggal 14 Februari 2014. Email tersebut juga dikirim ke internal KPK, dan diduga dilakukan secara sengaja.

Pihak PMJ telah meningkatkan kasus pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan, polisi telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya