Berita

Febri Diansyah

Hukum

Digugat Novanto, KPK Yakin Dengan Bukti Yang Dipegang

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP), Setya Novanto, telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/9).

Diminta menanggapi itu, jurubicara Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyampaikan bahwa lembaganya sudah siap menghadapi gugatan praperadilan pihak Novanto.

"Kami akan menghadapi praperadilan ini. Kami yakin dengan bukti yang kami miliki," ujar Febri saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/9).


Sampai hari ini, kata Febri, penyidik KPK telah memeriksa lebih dari 108 saksi untuk Ketua DPR tersebut. Saksi-saksi tersebut banyak berasal dari unsur anggota DPR aktif maupun pasif, pejabat Kementerian Dalam Negeri, Pengacara, Notaris, BUMN, juga pihak swasta.

"Dari pemeriksaan saksi, kami yakin bahwa konstruksi kasus E-KTP ini semakin kuat. Apalagi, proses persidangan terdakwa lain yaitu AA (Andi Agustinus) sedang berjalan. Banyak fakta baru yang terungkap di sana, termasuk indikasi aliran dana sehubungan kasus E-KTP," jelas Febri.

KPK menetapkan status tersangka kepada Novanto sejak 17 Juli 2017. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menerima uang korupsi E-KTP sebesar Rp 5 miliar dan berperan dalam menentukan peserta dan pemenang lelang proyek E-KTP.

Dalam fakta persidangan, terdakwa Irman dan Sugiharto, beberapa kali Novanto juga disebut bertemu dengan Andi untuk membicarakan proyek E-KTP.

Saat anggaran proyek E-KTP dibahas di DPR tahun 2011, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Melalui jabatannya itu, KPK menduga Novanto ikut mengatur jumlah anggaran yang disahkan untuk proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya