Berita

Febri Diansyah

Hukum

Digugat Novanto, KPK Yakin Dengan Bukti Yang Dipegang

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP), Setya Novanto, telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/9).

Diminta menanggapi itu, jurubicara Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyampaikan bahwa lembaganya sudah siap menghadapi gugatan praperadilan pihak Novanto.

"Kami akan menghadapi praperadilan ini. Kami yakin dengan bukti yang kami miliki," ujar Febri saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/9).


Sampai hari ini, kata Febri, penyidik KPK telah memeriksa lebih dari 108 saksi untuk Ketua DPR tersebut. Saksi-saksi tersebut banyak berasal dari unsur anggota DPR aktif maupun pasif, pejabat Kementerian Dalam Negeri, Pengacara, Notaris, BUMN, juga pihak swasta.

"Dari pemeriksaan saksi, kami yakin bahwa konstruksi kasus E-KTP ini semakin kuat. Apalagi, proses persidangan terdakwa lain yaitu AA (Andi Agustinus) sedang berjalan. Banyak fakta baru yang terungkap di sana, termasuk indikasi aliran dana sehubungan kasus E-KTP," jelas Febri.

KPK menetapkan status tersangka kepada Novanto sejak 17 Juli 2017. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menerima uang korupsi E-KTP sebesar Rp 5 miliar dan berperan dalam menentukan peserta dan pemenang lelang proyek E-KTP.

Dalam fakta persidangan, terdakwa Irman dan Sugiharto, beberapa kali Novanto juga disebut bertemu dengan Andi untuk membicarakan proyek E-KTP.

Saat anggaran proyek E-KTP dibahas di DPR tahun 2011, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Melalui jabatannya itu, KPK menduga Novanto ikut mengatur jumlah anggaran yang disahkan untuk proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya