Berita

Hukum

Tiga Penyidik Polri Kewalahan Tangani Kasus Saracen

Tunggu PPATK Untuk Dapat Donatur
SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Polri menemui kendala dalam menangani perkara sindikat penyebar hoax dan kebencian di media sosial, Saracen Cyber Team.   

Hal itu terungkap saat  Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, berdialog dengan Forum Masyarakat Anti Kekerasan Informasi (MAKI) di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Menurut Martinus, saat ini penyidik yang menangani kasus tersebut hanya berjumlah tiga orang. Sementara tugas para penyidik adalah menelusuri ratusan ribu akun di media sosial. Pihaknya pun sudah meminta bantuan dari Polda di daerah-daerah untuk mengirimkan penyidik mereka.


"Kami sudah minta bantuan dari Polda. Kami harapkan kasus ini bisa cepat selesai," ujar Martinus.

Sejauh ini sudah beberapa tersangka yang diciduk. Mereka adalah Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faizal Tannong, dan seorang warga Pekanbaru, Muhammad Abdullah Harsono. Polisi masih mendalami peran dua orang yang diduga terlibat, Ropi Yatsman dan Rizal Kobar.

Untuk memperkaya bukti yang dimiliki oleh kepolisian, langkah pertama semua penyidik yang bertugas adalah mengekstraksi, mengkategorikan, serta mengklarifikasi data yang mereka download. Sejauh ini sudah ada 93 GB data yang dikantongi.

Langkah kedua, lanjut Martinus, yakni melacak jejak digital dari para tersangka.

"Kita lihat jejak digitalnya seperti apa, SIM card. Jumlahnya sangat banyak, termasuk untuk nomor handphone. Jasriadi saja punya hampir 50 SIM card, Harsono punya 70 SIM card," terangnya.

Langkah ketiga adalah menunggu hasil kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri 14 rekening yang diduga kuat terkait dengan Saracen. Hasil kerja PPATK cukup penting untuk mengetahui siapakah penyandang dana atau pengguna jasa Saracen.

"Kita bisa tahu setelah kita mendapatkan LHA (Laporan Hasil Analisis) dari PPATK," pungkasnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya