Berita

Victor Bungtilu Laiskodat/net

Hukum

Kenapa Laporan Atas Victor Laiskodat Ditelantarkan Polisi?

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 19:11 WIB | LAPORAN:

. Tim Advokasi Pancasila mendatangi lagi Mabes Polri untuk menuntut kejelasan laporan pidana oleh Iwan Sumule atas politikus Partai Nasdem, Victor Bungtilu Laiskodat.

Victor Bungtilu Laiskodat dilaporkan melanggar UU 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis pada 4 Agustus 2017.

Iwan yang juga pengurus Partai Gerindra, membawa alat bukti berupa rekaman video pidato Victor Laiskodat yang melakukan ujaran kebencian dan provokasi yang dapat memicu konflik horizontal. (Klik: Beredar, Pidato Victor Soal Empat Parpol Pendukung Ekstremis Dan Khilafah)


Namun, menurut koordinator Tim Advokasi Pancasila, Mangapul Silalahi, sudah satu bulan nasib laporan itu tidak jelas sudah sejauh mana.

"Kami dapat memaklumi pihak kepolisian membutuhkan waktu dalam melakukan penyidikan. Anehnya, mengapa Kepolisian terlihat serta merta memproses kasus yang baru dalam hitungan seminggu muncul, sementara laporan dari Iwan Sumule sudah sebulan belum ada kabar sedikitpun," kata Mangapul, dalam keterangan tertulisnya.

Dia menduga laporan itu ditelantarkan karena pihak terlapor adalah anggota DPR. Sementara Pasal 224 ayat 5 UU MD3 menerangkan bahwa hak imunitas tidak berlaku untuk kasus pidana.

Sementara, Victor diduga melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam UU ITE Pasal 28 Ayat 2, Pasal 156 KUHP dan UU Diskriminasi (40/2008).

Mangapul ingatkan bahwa konstitusi telah mengamanatkan semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Selain itu, Nawacita yang adalah "kontrak politik" telah mengikat Jokowi dan pemerintahan di bawahnya dengan publik.

"Dalam penegakan hukum, khususnya point empat, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," jelasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya