Berita

Agun Gunanjar/net

Hukum

Rekomendasi Pansus Akan Cabut Taring Penindakan KPK

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 18:45 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Masa kerja Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) akan habis pada 28 September 2017.

Karena itu, Pansus bakal segera menerbitkan rekomendasi hasil penyelidikannya atas kinerja KPK selama ini. Bahkan, Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar, membocorkan bahwa salah satu rekomendasi adalah menghilangkan kewenangan penindakan KPK.

"Untuk kewenangan penindakan akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian dan sementara penuntutan dilakukan Kejaksaan Agung," kata Agun Gunanjar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/9).


Dengan begitu, di masa mendatang KPK hanya akan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Bagi Pansus, KPK seharusnya hanya berfungsi supervisi dan koordinasi ke lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka pemberantasan korupsi. Bukan berjalan sendiri seperti saat ini.

"Berbagai kemungkinan, semuanya bisa. Dari A sampai Z itu bisa," kata politikus Partai Golkar ini.

Ia menyebut salah satu "dosa" KPK selama ini adalah melanggar nota kesepahaman soal pedoman bersama dalam penanganan tindak pidana korupsi yang diteken KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri.

Dalam MoU itu telah diatur kewajiban setiap lembaga penegak hukum yang ingin memanggil, menggeledah atau memeriksa anggota dari lembaga penegak hukum lainnya harus lebih dulu memberi tahu ke pimpinan lembaga terkait.

"Yang tentunya, dalam praktiknya ternyata berdasarkan laporan yang disampaikan dari forum kemarin, yang disampaikan persatuan jaksa indonesia, nyata sekali bahwa nota kesepahaman sudah dilanggar," ungkap Agun.

Terkait indikasi pelanggaran prosedur tersebut, Pansus berencana memanggil pimpinan KPK mulai tanggal 11-15 September mendatang.

"Kami akan segera memanggil pimpinan KPK. Jadi sampai demikian arogannya menurut saya pimpinan KPK menggunakan ketentuan hukum," ucap Agun. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya