Berita

Foto: Istimewa

Hukum

KORUPSI E-KTP

KPK, Segera Tangkap dan Penjarakan Melchias Markus Mekeng!

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 18:45 WIB | LAPORAN:

. Sejumlah aktivis Gerakan Peduli Supermasi Hukum (Garpuh) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (5/9). Mereka meminta lembaga antirasuah menangkap dan menetapkan politisi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng sebagai tersangka atas dugaan korupsi e-KTP.

Koordinator Garpuh, Kosim Rahman menegaskan, Mekeng sudah layak ditetapkan menjadi tersangka, mengingat namanya kerap disebut-sebut dalam kesaksian tersangka korupsi e-KTP di pengadilan.

Bahkan, Andi Agustinus alias Andi Narogong juga menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa Mekeng ikut menerima aliran uang korupsi e-KTP.


"Disebutkan jika Mekeng menerima aliran uang haram e-KTP senilai 1,4 juta US Dolar. Pernyataan tersebut telah dimuat dalam materi persidangan dan dibacakan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) dari KPK,” kata Kosim saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK.

Dia menegaskan, KPK masuk angin kalau tidak berani menetapkan Mekeng sebagai tersangka dan membongkar kasus mega korupsi e-KTP. KPK juga harus berani melakukan pencekalan serta penahanan terhadap seluruh mafia perampok e-KTP.

"Seluruh rakyat Indonesia menunggu aksi nyata KPK dalam kasus besar ini. Jangan sampai menjadi tanda tanya besar jika kasus ini tidak mendapat perhatian serius dari KPK,” tandasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya