Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

Kapolri Tito: Pemesan, Pendana, Sejenis Saracen, Tangkapin Saja

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 12:34 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan kasus kelompok ujaran kebencian, Saracen Cyber Team, terus dikembangkan.

"Pasti akan kita kembangkan. Saya sudah instruksikan, perintah Kapolri akan dikembangkan," kata Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Tito menegaskan, penyebaran konten hoax, negatif, maupun provokatif harus diberantas karena melanggar Undang-UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu membuat perpecahan di masyarakat.


"Oleh karena itu Saracen akan kita kembangkan terus siapa aja yang terlibat. Saya sampaikan tangkap tangkapin aja. Yang mesen, tengkepin. Yang danain, tangkepin. Ada lagi sejenis dengan itu, tangkepin," ucapnya.

Namun demikian, Tito mengakui pengungkapan kasus Saracen tidak segampang membalikan telapak tangan. Pasalnya, sindikat itu menggunakan cyber space.

"Maka kita melacaknya juga di cyber space, bukannya di lapangan," tandasnya.

Lebih lanjut kata Tito, sindikat itu sudah eksis semenjak Pilpres 2014 lalu. Mereka juga aktif pada Pilkada di Indonesia.

Terkait pemesan atau pengguna jasa Saracen, Tito mengatakan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Belum nyampe kesana (aktor pengguna Saracen) Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan uu ite, siapapun pasti diproses," pungkas Tito.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya