Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sri Mulyani Harus Kelola Utang Dengan Hati-Hati Dan Produktif‎

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 07:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga saat ini Kementerian Keuangan RI belum memiliki strategi pengelolaan utang pemerintahan yang jelas oleh.

Saat ini, yang terjadi adalah bukan strategi utang melainkan strategi mengelola APBN, dan sebenarnya Menteri Keuangan Sri Mulyani diharapkan bisa mengubah hal ini sehingga strateginya jelas.‎

Demikian disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, M.Misbakhun, setelah Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait evaluasi pengelolaan utang negara (Senin, 4/8).


Dalam rapat ini dijelaskan utang pemerintah Rp 3.706,52 triliun pada akhir Juni 2017, atau meningkat Rp 34,9 triliun dari bulan sebelumnya.  Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 3.717 triliun, rasio utang pemerintah hingga Juni 2017 sebesar 27,02 persen dari PDB.
‎
Hingga akhir tahun ini pemerintah menargetkan rasio utang pemerintah pusat sebesar 28,1 persen terhadap PDB.  Sementara itu, batas aman utang pemerintah yang diperbolehkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, sebesar 60 persen dari PDB.‎
‎
Misbakhun berpendapat bahwa kita tidak bisa membandingkan utang negara Indonesia dengan Jepang atau negara maju lain. Dan masih ada risiko yang sangat besar walaupun porsi SUN dimiliki oleh 62 persen investor dalam negeri. Pasalnya, pembandingan hutang yang digunakan oleh Menkeu hanya dengan negara-negara G20.
‎
"Kenapa parameternya hanya PDB semata? Aset negara, cadangan devisa dengan negara-negara tersebut padahal sangat berbeda. Jepang dan Amerika tidak berbicara lagi mengenai PDB, tapi Gross National Product (GNP). Barulah kita berbicara mengenai quality pembangunan ekonomi kita. Jadi pembandingannya tidak sesuai," kata Misbakhun.
‎
Misbakhun juga menekankan, meskipun Indonesia sudah memiliki investment grade dari pihak pemeringkat internasional, bukan berarti membuat ekonomi dan utang negara menjadi baik. Mengenai investment grade, lanjut dia, walaupun kita mau berikan yield yang tinggi, kita masih dipandang oleh para pemegang dalam posisi tawar yang lebih lemah.
‎
"Kreativitas ini yang ingin kita butuhkan. Pemegang surat utang Indonesia adalah orang Indonesia tapi kita ada problem tentang likuiditas. Kita tidak ada uang untuk membayar mereka," ujar Misbakhun.
‎
Misbakhun mewanti-wanti agar Menkeu Sri Mulyani, di sisa masa pemerintahan, lebih hati-hati dan produktif dalam mengelola utang negara. [ysa]

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya