Berita

Foto/Net

Bisnis

Hapus Pajak Yang Bebani Konsumen

Saran Pengusaha Buat Dongkrak Daya Beli
SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat perbelanjaan belum mengalami perbaikan signifikan dari perlambatan daya beli. Pengusaha meyakini kondisi ini hanya bisa dipulihkan oleh kebijakan pemerintah khususnya dengan penghapusan beban pajak yang ditanggung konsumen.
 
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta menegaskan, bahwa industri ritel sendiri sangat tergantung sekali den­gan daya beli konsumen. Jika menyerahkan perbaikan kondisi pada mekanisme pasar maka akan membutuhkan waktu yang panjang.

"Membuat bisnis berjalan mulus lagi membutuhkan waktu, pemulihan ritel itu tidak mudah dan prosesnya panjang apalagi dalam kondisi seperti saat ini," kata Tutum kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Secara umum dalam kondisi negara normal menurunnya daya beli terjadi karena dua faktor. Faktor pertama dari peritel dan kedua disebabkan regulasi pe­merintah. Faktor pertama daya beli kedodoran karena bisnis ritel tidak cocok dengan keinginan pasar. Kesimpulan per­tama karena kesalahan peritel. Namun penurunan daya beli saat ini sudah terasa lebih dari tiga tahun belakangan.

"Berbagai strategi dagang su­dah kami lakukan seperti diskon dan pemberian bonus sudah tapi belum mendongkrak industri," katanya.

Faktor kedua adalah regu­lasi dari pemerintah. Jika aturan main yang diberikan memberatkan pelaku usaha atau pun membebani konsumen otomatis daya beli turun.

"Di negara manapun semua indikator dan regulasi pendu­kung ada di tangan Kementerian terkait," katanya.

Pemerintah mesti sigap merespons ini. Dia mengingatkan, tutupnya toko-toko di Glodok, anjloknya bisnis tekstil hingga tutupnya gerai Sevel, mestinya jangan cuma menjadi bahan evaluasi pengusaha saja tapi juga pemerintah sebagai regulator.

"Pemerintah melalui regulasinya punya kemampuan meng­atur seperti menetapkan suku bunga, mengatur situasi, dan banyak lagi," tutur dia.

Ketua Umum Kadin Indone­sia Rosan P Roeslani meminta kepada pemerintah untuk mem­bebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi masyarakat yang berbelanja. "Cara ini untuk mendongkrak daya beli dan mendorong konsumsi rumah tangga bikin saja kebijakan pembebasan PPNuntuk orang yang makan dan belanja selama 1-2 minggu," terangnya.

Rosan mengaku telah me­nyarankan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan stimulus perpajakan, seperti penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan maupun pembe­basan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi masyarakat.

"Sudah, saya sudah bicarakan langsung, pembebasan PPN untuk membuat lonjakan saja," sarannya.

Langkah stimulus berupa keringanan pajak, dinilai Ro­san mampu meningkatkan ke­percayaan masyarakat untuk kembali membelanjakan uang­nya. Dengan demikian, kon­sumsi rumah tangga tumbuh dan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. "Jangan malah pajak dikencengin yang bikin orang takut spending atau belanja," jelasnya.

Daya beli menurun tidak hanya karena masyrakat tak punya ke­mampuan membeli tapi karena faktor kenyamanan. Masyarakat merasa risih jika harus membeli barang dengan harga tinggi apalagi barang tersebut bukan kebutuhan primer. "Ini kan masalah nyaman, sebenarnya duit ada tapi semua lagi pada naruh di bank. Kalau mau per­ekonomian jalan, kita harus spending," tuturnya.

Jika hal ini terus dibiarkan, ekonomi tidak bertumbuh sesuai harapan. Sebab, sumber utama pertumbuhan ekonomi berasal dari konsumsi rumah tangga.

Sedang Dikaji

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji, akan mengevaluasi penyebab pelemahan daya beli masyarakat, termasuk masalah perpajakan. "Nanti kita evaluasi sumber-sumber yang menyebabkan masalah pengurangan daya beli, apakah memang faktornya itu (pajak)," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah su­dah mengalokasikan anggaran atau belanja pemerintah, baik dalam bentuk dana desa, trans­fer tunai untuk program pengentasan kemiskinan dan kesenjangan yang diharapkan dapat memacu daya beli masyarakat. "Kan sudah banyak sekali dari belanja pemerintah yang diberi­kan langsung ke masyarakat, dalam bentuk transfer tunai, dana desa, Program Keluarga Harapan (PKH). Itu diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat," terangnya.  ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya